Dinsos: Ribuan Data Ganda Penerima BLT BBM Usulan Kabupaten Kota 

Ia mengklaim, data ganda bukan kesalahan Pemprov Banten

Serang, IDN Times - Sekretaris Dinas Sosial (Sekdinsos) Provinsi Banten Budi Darma menyalahkan pemerintah kabupaten dan kota, terkait ribuan data ganda penerima bantuan sosial dampak atau BLT kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). Sebelumnya, data ganda pada penerima BLT ini menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sebab, menurutnya, usulan data keluarga penerima manfaat (KPM) itu berasal dari usulan kabupaten/kota. "Data ganda itu bukan dari kita yah, bukan kesalahan kita, tapi usulan dari kabupaten kota," kata Budi, Kamis (3/8/2023).

Sebelumnya, BPK 4.309 data ganda penerima BLT BBM.

Baca Juga: BPK Temukan 4 Ribu Data Ganda Penerima BLT BBM di Banten

1. Dinsos menilai data ganda itu wajar

Dinsos: Ribuan Data Ganda Penerima BLT BBM Usulan Kabupaten Kota Seorang warga usai mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan sosial (bansos) saat mendatangi kantor Dinas Sosial Pemkot Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/5). (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

Budi Darma menilai adanya data ganda tersebut wajar, sebab, dinas hanya memiliki waktu singkat, yakni dua hari, untuk melakukan verifikasi dan validasi data sebanyak 80.513 penerima bantuan sosial sejak di usulan dari delapan kabupaten.

"Dua hari harus segera mencairkan arahan dari pusat. Per hari 40 ribu verfal (verifikasi dan validasi). Gak bisa ke lapangan dalam dua hari," katanya.

2. Dinsos mengaku telah menegur pemerintah kabupaten/kota

Dinsos: Ribuan Data Ganda Penerima BLT BBM Usulan Kabupaten Kota Ilustrasi petugas PT Pos Indonesia menyerahkan bantuan sosial (bansos) tunai tahap pertama ke salah seorang KPM di Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/4) (Dok. Kemensos)

Pihaknya pun mengaku sudah menindaklanjuti hasil temuan BPK tersebut bersama Inspektorat Provinsi Banten. Selain itu, ia mengklaim telah mengirim surat teguran kepada pemerintah kabupaten/kota terkait temuan data ganda tersebut.

"Ke depan kabupaten kota agar memberikan data akurat. Kita negur," katanya.

3. Budi mengklaim, bansos BBM gak mesti melalui e-hibah

Dinsos: Ribuan Data Ganda Penerima BLT BBM Usulan Kabupaten Kota Suasana Ruang Aplikasi Cek Bansos di Kantor Kemensos (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Selain data ganda, BPK pun menyatakan bahwa usulan data penerima bansos di Provinsi Banten tidak sesuai dengan ketentuan karena tidak melalui e-hibah Pemprov Banten. Atas hal itu, ia mengklaim bahwa pemberian BLT BBM masuk dalam keadaan darurat.

"Itu Inpres permendagri karena keadaan darurat. Sifatnya bansos tidak terencana gak mesti melalui e-hibah," katanya.

Diketahui, pada tahun 2022 Pemprov Banten menyalurkan bansos dalam rangka penanganan dampak inflasi untuk 75.613 KPM dengan alokasi anggaran Rp45,3 miliar bersumber dari dana bantuan tak terduga (BTT).

Kemudian di tahun yang sama, Pemprov Banten kembali menyalurkan bansos kepada  4.900 KPM dengan alokasi anggaran senilai Rp2,2 miliar yang bersumber dari dana insentif daerah (DID).

Total ada 80.513 KPM yang mendapat bansos dalam rangka penanganan kenaikan harga BBM tahun 2022 dari Pemprov Banten. 

Sebanyak 75.612 KPM mendapat bantuan masing-masing sebesar Rp600 ribu dengan skema penyaluran Rp150 ribu per bulan selama empat bulan. Sementara, sebanyak 4.900 KPM mendapatkan bantuan Rp450 ribu dengan skema penyaluran Rp150 per bulan selama tiga bulan.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya