BPK Temukan 4 Ribu Data Ganda Penerima BLT BBM di Banten

Pemprov Banten salurkan bantuan kepada 80.513 KPM pada 2022

Serang, IDN Times - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 4.309 data ganda penerima bantuan sosial dampak atau BLT kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) tahun 2022 di Banten.

Tahun 2022, Pemprov Banten menyalurkan bansos dalam rangka penanganan dampak inflasi untuk 75.613 kelompok penerima manfaat (KPM) dengan alokasi anggaran Rp45,3 miliar bersumber dari dana bantuan tak terduga (BTT).

Kemudian di tahun yang sama, Pemprov Banten kembali menyalurkan bansos kepada  4.900 KPM dengan alokasi anggaran senilai Rp2,2 miliar yang bersumber dari dana insentif daerah (DID).

Total ada 80.513 KPM yang mendapat bansos dalam rangka penanganan kenaikan harga BBM tahun 2022 dari Pemprov Banten.

Baca Juga: 75.613 Warga Banten Bakal Dapat BLT BBM, Ini Besarannya

1. Per KPM mendapat bantuan Rp600 ribu dan Rp450 ribu

BPK Temukan 4 Ribu Data Ganda Penerima BLT BBM di BantenIlustrasi petugas PT Pos Indonesia menyerahkan bantuan sosial (bansos) tunai tahap pertama ke salah seorang KPM di Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/4) (Dok. Kemensos)

Dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK Banten yang dikutip pada Rabu (2/8/2023), Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten menetapkan daftar penerima sebanyak 75.612 KPM pada tanggal 7 September 2022. Penerima manfaat mendapat bantuan masing-masing sebesar Rp600 ribu dengan skema penyaluran Rp150 ribu per bulan selama empat bulan.

Selain itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten kembali menetapkan penerima manfaat sebanyak 4.900 KPM pada tanggal 11 November 2022. Namun nilai bantuan berbeda. Mereka mendapatkan bantuan Rp450 ribu dengan skema penyaluran Rp150 per bulan selama tiga bulan.

2. BPK menemukan indikasi data ganda penerima sebanyak 4.309 KPM

BPK Temukan 4 Ribu Data Ganda Penerima BLT BBM di BantenIlustrasi warga penerima bansos (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Namun, setelah BPK melakukan pemeriksaan ditemukan data ganda sebanyak 4.309 KPM terjadi di seluruh kabupaten dan kota di Banten. Dengan rincian sebagai berikut:

1. Kabupaten Lebak, dari sebanyak 2.179 KMP, terindikasi duplikasi atau data ganda sebanyak 62 KPM.

2. Kabupaten Pandeglang, dari sebanyak 8.138 KPM, terindikasi duplikasi sebanyak 143 KPM.

3. Kabupaten Serang, dari sebanyak 10.321 KPM, terindikasi duplikasi sebanyak 340 KPM.

4. Kabupaten Tangerang, dari sebanyak 27.236 KPM, terindikasi duplikasi sebanyak 1.722 KPM

5. Kota Cilegon, dari sebanyak 4.125 KPM, terindikasi duplikasi sebanyak 204 KPM.

6. Kota Serang, dari sebanyak 6.899 KPM, terindikasi duplikasi sebanyak 110 KPM.

7. Kota Tangerang Selatan, dari sebanyak 4.137 KPM, terindikasi duplikasi sebanyak 208 KPM.

8. Kota Tangerang, dari sebanyak 17.021 KPM, terindikasi duplikasi sebanyak 1.520 KPM.

"Kemudian terdapat pengembalian dana atau dana yang tak tersalurkan yang menggunakan anggaran belanja bansos Rp637 juta dan dari BTT sebesar Rp2,8 miliar," demikian bunyi dari keterangan LPH BPK.

Menurut BPK, akibat data ganda tersebut, terjadi risiko kelebihan pembayaran atas penerima bantuan sosial yang terindikasi duplikasi dan timbulnya resiko penerima bantuan sosial tidak sesuai dengan kriteria penerima bantuan.

"Selain itu, BPK juga menilai usulan data penerima bansos di Provinsi Banten tidak sesuai dengan ketentuan. Seperti, tidak melalui e-hibah Pemprov Banten," katanya.

Masih dalam dokumen LHP BPK, Pj Gubernur Banten melalui Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten sependapat dengan temuan tersebut dan akan menindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK.

Dalam rekomendasinya BPK meminta pj gubernur memerintahkan Dinsos Provinsi melakukan validasi dan verifikasi usulan bansos yang diusulkan kabupaten dan kota.

"Memerintahkan Inspektorat Provinsi Banten memeriksa penyaluran dana bansos yang terindikasi ganda," katanya.

3. Dinsos membenarkan adanya temuan data ganda oleh BPK

BPK Temukan 4 Ribu Data Ganda Penerima BLT BBM di BantenPenyaluran Bansos dari Kemensos RI kepada Orang Rimba Jambi/IDN Times/Dok KKI Warsi

Dikonfirmasi, Sekretaris Dinsos Banten Budi Darma membenarkan adanya temuan data ganda penerima bansos tersebut. Dia mengaku, saat ini Dinsos Banten telah menindaklanjuti rekomendasi BPK.

"Ya sudah ditindaklanjuti, kita sudah turun juga dengan inspektorat," katanya.

Budi mengklaim, data ganda tersebut bukan merupakan kesalahan Dinas Sosial. Sebab, data penerima bansos dampak kenaikan BBM itu merupakan usulan dari kabupaten dan kota.

"Data ganda itu bukan kesalahan kita, karena usulannya dari kabupaten kota dan gandanya itu kebanyakan di NIK," katanya.

Baca Juga: ASN yang Terseret SPK Fiktif Masih Aktif di BPBD Banten

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya