TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dokter Pukuli Istri, Motif Dipicu Harta Gono-gini

LH selaku suami tak terima istri minta 80 persen harta

Dok. Istimewa/IDN Times

Serang, IDN Times - Polisi mengungkap motif pemukulan seorang dokter berinisial LH di Kota Serang terhadap istrinya yang juga seorang dokter berinisial RS. Polisi menduga, kekerasan dalam rumah tangga itu dipicu masalah harta gono-gini.

"Si dokter perempuan, istrinya, itu menyampaikan sebagian hartanya selama berkeluarga minimal diserahkan atas nama istri," kata Kapolresta Serang Kota Kombes Sofwan Hermanto, Jumat (15/9/2023).

Dalam kasus ini, kepolisian sudah menetapkan LH sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.

Baca Juga: Seorang Dokter di Serang Ditahan Polisi Karena Pukuli Istri

1. Selama berrumah tangga, suami istri ini punya penghasilan masing-masing

Dok. Istimewa/IDN Times

Sofwan mengungkap, pasangan suami istri tersebut, dalam proses perceraian. Dalam proses perceraian itu, korban RS menilai, suami korban tidak menyerahkan gajinya ke sang istri selama berumah tangga. Padahal, umumnya dalam rumah tangga, penghasilan suami juga dikelola oleh istri.

"Karena ada penyampaian seperti itu, (LH) marah," katanya.

2. Pelaku LH tak terima, istri minta harta gono-gini 80 persen

Dok. Istimewa/IDN Times

Korban RS pun kemudian meminta kepada LH, harta gono-gini sebesar 80 persen. Namun, suaminya tak terima kemudian marah langsung menganiaya korban dengan mencekik leher, memukul bagian dada dan bahu, menendang bagian paha, memiting leher serta menarik baju sampai robek.

"Setelah disampaikan seperti itu emosi dipukul (istrinya). Ya suami gak terima," katanya.

Baca Juga: Kasus KDRT Budyanto Djauhari Berakhir Damai

Verified Writer

Khairil Anwar

Jurnalis

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya