Miris, Bayi 7 Bulan Ikut Ibunya Ditahan di Rutan Pandeglang
Sang bayi masih dalam terapi untuk kelainan jantung bawaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Seorang bayi yang masih berusia 7 bulan di Kabupaten Pandeglang ikut ditahan bersama ibunya yang menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pandeglang. Hal ini diungkapkan Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Provinsi Banten Hendry Gunawan.
Nunung Nurhayati terpaksa harus membawa anaknya yang masih kecil ke dalam tahanan lantaran sang anak masih menyusu.
Baca Juga: Anggota DPRD Pandeglang Y Diduga Lecehkan Gadis di Bawah Umur
1. Nunung dan bayinya tinggal di sudut klinik rutan
Keduanya ditempatkan di sebuah sudut Klinik Rutan Pandeglang dengan alas kasur lantai seadanya. Alasan penempatan di tempat tersebut, Nunung diperbantukan untuk menjadi tenaga kesehatan klinik.
Sebelum ditahan, Nunung memang seorang bidan di salah satu puskesmas di Kabupaten Pandeglang. Dia harus masuk bui setelah kasus pemalsuan tanda tangan terkait hasil tes COVID-19.
"Agak miris posisi si anak masih usia 7 bulan tempat tidur di salah satu sudut di klinik setiap malam ada tahanan lalu lalang berobat ke situ si anak bisa terganggu," kata Hendry saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022).
Baca Juga: Anggota DPRD Pandeglang Y Diduga Lecehkan Gadis di Bawah Umur
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.