Miris, Siswi SMP di Serang Diperkosa 3 Pria di Lapangan Bola
Gadis 15 tahun itu sebelumnya dicekoki miras terlebih dahulu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Seorang siswi SMP di Kabupaten Serang diperkosa tiga pria di sebuah lapangan bola. Gadis berusia 15 tahun berinisial M itu itu terlebih dahulu dicekoki miras hingga tak sadarkan diri.
Ketiga pria tersebut telah ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang. Mereka adalah AR alias Buluk (23), MI (20) dan satu pelaku lagi masih di bawah umur inisial RH (17).
Baca Juga: Endorse Putranya yang Nyaleg, Wali Kota Serang: Gak Salahi Aturan
1. Pemerkosaan bermula ketika pelaku mengajak korban jalan-jalan
Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan menjelaskan, peristiwa pemerkosaan gadis yang masih duduk di bangku SMP ini terjadi pada Sabtu 3 Juni 2023 sekitar pukul 22.00 WIB di lapangan sepak bola di daerah Cikande.
Pada malam itu, korban sedang berada di rumah teman wanitanya. Saat itu, datang RH dan AR dan mengajak korban jalan-jalan.
"Lantaran kenal, korban menuruti keinginan 2 pria temannya itu," kata Wiwin pada Senin (16/10/2023).
Baca Juga: Selama Januari-Agustus 231 Warga Kota Serang Terserang DBD
Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak dan perempuan, jangan diam dan laporkan!
Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:
1. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten
Komplek Griya Gilang Sakti, Blok B3, Sumur Pecung, Kota Serang, Banten
HP: 085211559388
2. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Alamat:
Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia
Telepon: (+62) 021-319 015 56
Whatsapp: 0821-3677-2273
Fax: (+62) 021-390 0833
Email: pengaduan@kpai.go.id
3. Komnas Perempuan
Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id
Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/
Twitter: @komnasperempuan
4. LBH APIK
Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB
Email: PengaduanLBHAPIK@gmail.com
5. Kantor polisi terdekat.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.