Cemburu Buta, Pria di Tangerang Aniaya Istri dengan Kapak
Pelaku sudah ditangkap polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Tangerang. Kali ini, seorang pria berinisial SRN (42) tega menganiaya istrinya sendiri NH (33) dengan kapak.
Insiden ini terjadi di Kampung Suka Karya, Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, penganiayaan tersebut dilatarbelakangi dari cemburu.
"Pelaku mengetahui istrinya berkomunikasi melalui chat dengan pria lain," kata Zain, Minggu (28/1/2023).
Baca Juga: Pemkot Tangerang Siapkan Aplikasi Penanganan Stunting
1. Jari manis korban putus akibat penganiayaan tersebut
Zain mengungkapkan, pelaku cemburu karena melihat korban sering kali menerima chat diduga dari pria idaman lain (PIL) sambil tertawa-tawa sendiri.
"KDRT tersebut mengakibatkan korban mengalami luka di bagian kepala, lengan, hingga jari manis kiri putus," ujar Zain.
Baca Juga: Selama 2022, Dindik Kabupaten Tangerang Klaim Bangun 41 Kelas Baru