Dua Pegawainya Positif COVID-19, Kejari Kabupaten Tangerang Tutup
Sejumlah tenaga honorer juga reaktif COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kabupaten Tangerang, IDN Times - Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang tidak beroperasi untuk sementara waktu lantaran adanya dua pegawainya yang positif COVID-19. Penutupan tersebut dilakukan mulai Rabu (6/1/2021) hingga Senin (11/1/2021) mendatang.
Saat dikonfirmasi, Kasi Intelejen Kejari Kabupaten Tangerang, Nana Lukmana membenarkan hal tersebut. "Iya, sejak kemarin, kita tutup," kata Nana, Kamis (7/1/2021).
Baca Juga: Warga Kota Tangerang Bakal Rutin Di-Rapid Acak Secara Mendadak
1. Kasus COVID-19 diketahui saat adanya swab test massal di Kejari Kabupaten Tangerang
Nana menuturkan, diketahuinya dua pegawai tersebut positif terpapar COVID-19 berawal dari adanya swab test massal yang ditujukan untuk pegawai.
"Setelah diketahui ada yang positif, dilakukan rapat dengan Pak Kajari, maka mulai kemarin Kantor Kejari Kabupaten Tangerang ditutup," jelas Nana.
Baca Juga: 4 Ribu Nakes di Banten Tak Penuhi Syarat Vaksin COVID-19