Imigrasi Tangerang Deportasi 19 WNA di Tangerang yang Bikin Onar
Imigrasi tegaskan WNA harus bermanfaat bagi masyarakat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Heboh banyaknya warga negara asing (WNA) di sejumlah daerah wisata di Indonesia yang bikin onar menjadi sorotan pemerintah, tak terkecuali di Tangerang. Sejumlah WNA di Tangerang pun dideportasi.
"Kejadian di Bali itu, di mana adanya WNA yang meresahkan tentu jadi perhatian kami, begitu di Tangerang," kata Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Banten, Ujo Sujoto, Rabu (15/3/2023).
Kebanyakan WNA yang tinggal di Tangerang merupakan tenaga kerja. Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang pun menindak tegas para WNA yang bermasalah tersebut, baik karena menyalahi aturan, hingga merasahkan masyarakat.
"Ada juga yang membuat masalah, hingga akhirnya kita tindak dengan deportasi," kata dia.
Baca Juga: Hujan Semalaman, Sejumlah Wilayah di Tangerang Terendam Banjir
Baca Juga: Diguyur Hujan Semalaman, Pemkot Tangerang Bersiaga
1. Ada 19 WNA yang sudah dideportasi pada 2023
Dari data mulai Januari hingga Maret 2023, sebanyak 19 WNA yang ditindak karena berbagai faktor mulai dari pelanggaran adminitrasi, sampai mengganggu ketertiban di lingkungan masyarakat.
"Ada 19 WNA yang kita deportasi, rata-rata overstay hingga meresahkan masyarakat. Yang dideportasi itu berasal dari negara China, Nigeria, dan Kenya," ujarnya.
Baca Juga: 80 WNA Dideportasi dari Tangerang, Mayoritas Mantan Napi