TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kejari Kabupaten Tangerang Tahan Manajer Operasional Bank Banten

RW ditahan di Rutan Kelas IIB Serang

Dok. Kejari Kabupaten Tangerang

Tangerang, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menahan tersangka baru kasus dugaan korupsi Bank Banten. Tersangka tersebut adalah RW, Manajer Operasional Bank Banten cabang Tangerang.

Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang, Doni Saputra mengatakan penahanan dilakukan usai pengembangan berkas perkara yang sebelumnya ditetapkan dua tersangka.

"Penahahan tersangka dilakukan pada Senin, 4 Desember 2023 dan ditahan di Rutan Kelas IIB Serang," kata Doni, Rabu (6/12/2023).

Baca Juga: Musim Hujan, BPBD Kota Tangerang Minta Warga Waspadai Ini

1. Penahanan dilakukan selama 20 hari

Doni mengungkap, RW ditetapkan tersangka sejak 4 Desember 2023. Selanjutnya, tersangka RW ditahan selama 20 hari ke depan. 

"Di Rutan Klas IIB Serang terhitung mulai tanggal 4 Desember hingga 23 Desember 2023," ungkapnya.

2. Tersangka RW mencairkan kredit modal tanpa kelengkapan syarat

Adapun, peran tersangka, kata Doni, mencairkan kredit modal kerja kontruksi CV Langit Biru Tahun 2017 di Bank Banten tanpa memperhatikan syarat pencairan kredit. 

"Setelah pencairan kredit CV Langit biru dilakukan, CV Langit Biru tidak membayar kredit tersebut sehingga terjadi kredit macet. Dengan nilai kerugian sekitar Rp743 juta," jelasnya.

Baca Juga: 5 Destinasi Cafe Vibes Puncak di Tangerang Raya, Tenang dan Asri!

Berita Terkini Lainnya