TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Marak Surat Bebas COVID-19 Palsu, Ini Kata Pengelola Bandara Soetta

Tidak akan ada lagi validasi manual

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Tangerang, IDN Times - Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Bandara Soekarno-Hatta akan segera menerapkan sistem baru untuk validasi surat bebas COVID-19. Hal tersebut menyusul maraknya kasus surat bebas COVID-19 palsu yang digunakan oleh penumpang nakal. 

Kepala KKP Kelas I Bandara Soekarno-Hatta, Darmawali Handoko mengatakan, pihaknya saat ini tengah membuat mekanisme sistem tersebut. "Secepatnya akan diterapkan," ujar Darmawali, Selasa (19/1/2021). 

Baca Juga: Terdaftar di Manifest SJY 182, Sarah Beatrice Dinyatakan Masih Hidup 

1. Sistem akan terintegrasi dengan aplikasi e-HAC

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Darmawali mengungkapkan, sistem tersebut nantinya akan terintegrasi dengan aplikasi Electronic Health Alert Card (e-HAC). Nantinya, tidak akan ada validasi manual menggunakan stempel--seperti yang diterapkan selama ini.

"Jadi nanti surat bebas COVID-19 akan langsung diunggah ke aplikasi e-HAC oleh fasilitas kesehatan penyelenggara tes bebas COVID-19," ujar Darmawali.

2. Pemeriksaan bebas COVID-19 hanya akan bisa dilakukan oleh faskes terdaftar di e-HAC

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Darmawali menuturkan, ke depannya seluruh pelayanan kesehatan yang dapat mengeluarkan surat bebas COVID-19 harus lah terdaftar di e-HAC, sehingga tidak akan ada pemalsuan surat.

"Jadi yang mengunggah hasil tes bebas COVID-19 itu si petugas faskesnya melalui aplikasi e-HAC, jadi petugas validasi hanya akan scan barcode saja," jelasnya.

Baca Juga: Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu Surat Bebas COVID-19 di Bandara Soetta

Berita Terkini Lainnya