Pandemik, Penyelundupan Narkotika Lewat Bandara Soetta Meningkat
Didominasi melalui jasa pengiriman barang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Masa pandemik COVID-19 malah makin dimanfaatkan para pengedar untuk menyelundupkan narkotika, melalui jasa pengiriman.
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Finari Manan mengatakan, kasus penyelundupan narkotika melalui Bandara Soekarno-Hatta yang berhasil diungkap tahun 2020 naik jika dibandingkan tahun lalu.
Baca Juga: 59 Negara Ini Tutup Pintu Bagi WNA dan WNI Gara-gara Pandemik
1. Terdapat 177 kasus penyelundupan narkotika nelalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta
Finari mengungkapkan, terdapat 177 kasus penyelundupan narkotika yang berhasil diungkap oleh petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Hal tersebut menunjukkan kenaikan dibanding tahun 2019.
"Padahal tahun 2020 belum sampai Desember. Ini menunjukkan bahwa di saat pandemi orang-orang terus usaha melakukan penyelundupan narkotika," ujar Finari.