TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pandemik, Penyelundupan Narkotika Lewat Bandara Soetta Meningkat

Didominasi melalui jasa pengiriman barang

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Tangerang, IDN Times - Masa pandemik COVID-19 malah makin dimanfaatkan para pengedar untuk menyelundupkan narkotika, melalui jasa pengiriman.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Finari Manan mengatakan, kasus penyelundupan narkotika melalui Bandara Soekarno-Hatta yang berhasil diungkap tahun 2020 naik jika dibandingkan tahun lalu. 

Baca Juga: 59 Negara Ini Tutup Pintu Bagi WNA dan WNI Gara-gara Pandemik

1. Terdapat 177 kasus penyelundupan narkotika nelalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Finari mengungkapkan, terdapat 177 kasus penyelundupan narkotika yang berhasil diungkap oleh petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Hal tersebut menunjukkan kenaikan dibanding tahun 2019. 

"Padahal tahun 2020 belum sampai Desember. Ini menunjukkan bahwa di saat pandemi orang-orang terus usaha melakukan penyelundupan narkotika," ujar Finari. 

2. Kasus didominasi memanfaatkan jasa kiriman barang

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Kepala Subdirektorat Narkotika Bea Cukai Pusat, Terry Zakiar Muslim mengatakan, para penyelundup memanfaatkan situasi pandemik dengan menggunakan jasa pengiriman barang.

"Itu terbukti dari penelusuran investigasi online perdagangan narkoba baik dari luar negeri atau domestik itu meningkat di era pandemik ini, kita buktikan pengungkapan berbagai sindikat online yang kita kerja sama dengan BNN," jelasnya.

Dari 527 kasus penyelundupan di seluruh Indonesia, 75 persennya melalui jasa pengiriman barang. 

"Karena kan sekarang, penerbangan domestik masih bisa dan international flight tidak sehingga dimanfaatkan penyelundup," tuturnya.

Baca Juga: Rekor, Banten Catat 137 Kasus Baru dalam 24 Jam

Berita Terkini Lainnya