Pengelola Bandara Soetta Dalami Soal Protokolernya Jadi Joki Karantina
Jumlah protokoler juga akan dievaluasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Pihak pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta telah mendalami dugaan protokoler Bandara Soekarno-Hatta yang menjadi joki karantina COVID-19 hingga menyebabkan banyak Warga Negara (WN) India tidak menjalani karantina selama 14 hari.
Senior Manager Branch Communication & Legal Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muardi mengaku telah mengecek bahwa tersangka atas nama Ahmad Sulaeman (AS) bukan merupakan protokoler dari PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Soekarno-Hatta.
"Tapi kita sedang mendalami apakah yang bersangkutan protokoler dari instansi lain," ujar Holik, Jum'at (30/4/2021).
Baca Juga: Mafia Karantina, Pengelola Bandara Soetta: Pelaku Bukan Petugas
1. Protokoler di Bandara Soekarno-Hatta bertugas untuk mendampingi seseorang dari instansi
Holik menjelaskan, berbagai instansi dan perusahaan memiliki protokoler yang bertugas untuk mendampingi seseorang ketika ingin terbang atau saat mendarat namun harus sesuai dengan area yang tertera pada kartu pas bandara.
"Saat ini jumlah protokoler harus disesuaikan dalam rangka memperkuat aspek keamanan," kata Holik.