Pilkades di 77 Desa di Kabupaten Tangerang Ditunda Tanpa Batas Waktu
Ini penundaan yang kali ketiga gara-gara pandemik COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kabupaten Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Tangerang memutuskan untuk menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 77 Desa di Kabupaten Tangerang. Penundaan tersebut merupakan yang ketiga kalinya.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, penundaan tersebut berdasarkan pertimbangan belum redanya kasus COVID-19 di Kabupaten Tangerang.
"Terlebih Kabupaten Tangerang masih menerapkan masa PPKM level 4," ujar Zaki, Senin (2/8/2021).
Baca Juga: Kamu Temukan Pungli Dana Bansos d Kota Tangerang? Adukan ke Nomor Ini!
1. Pilkades sudah ditunda tiga kali
Sebelumnya Pilkades rencananya dilaksanakan pada 4 Juli 2021. Namun, lantaran masih dalam masa PPKM darurat, Pilkades diundur menjadi 18 Juli. Pada 18 Juli itu, Pilkades juga ditunda lantaran ada perpanjangan PPKM level 3 dan 4. Terakhir, Pilkades rencananya digelar pada 8 Agustus 2021 mendatang.
"Namun, karena masih dalam zona merah dan PPKM, maka Pemkab Tangerang kembali mengundur Pilkades tersebut," tuturnya.
Baca Juga: Tips Warga Kabupaten Tangerang Rawat Pasien COVID-19 di Rumah