Polisi: Pelemparan Batu ke Bus Persis Solo Sudah Direncanakan
Polisi kejar pelaku lain pelemparan batu ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Polisi tengah mengembangkan kasus pelemparan batu ke bus rombongan Persis Solo. Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan 7 tersangka.
"Kami masih lakukan pengembangan, tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka lain," ungkap Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Faisal Febrianto, Selasa (31/1/2023).
Baca Juga: Persita Hukum Penyerang Bus Persis Solo Seumur Hidup
1. Polisi kejar terduga pelaku lain yang juga oknum suporter Persita
Menurutnya, saat ini kepolisian tengah mengejar pelaku lain yang juga merupakan oknum suporter Persita Tangerang, yang juga melakukan pelemparan batu tersebut. Diketahui, saat ini terdapat tujuh orang yang telah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian, yakni MR (23), HK (19), IA (19), FS (21), MFM (22), DG (24) dan GR (18).
"Tujuh orang oknum pendukung Persita Tangerang ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, dari mereka mengaku balas dendam atas pertandingan Persita Tangerang yang pernah bertanding di Solo," ungkap Faisal.