Polisi Tahan R, Anak Pelaku Penganiayaan Santri Hingga Tewas
R ditahan di rutan Mapolresta Tangerang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kabupaten Tangerang, IDN Times - R (15), pelaku penganiayaan terhadap temannya, BD, ditahan Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Tangerang. Hal tersebut menyusul ditetapkannya status R sebagai anak pelaku atau tersangka.
"Pelaku ditahan di ruang khusus anak di rutan Polresta Tangerang," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Zamrul Aini, di Mapolresta Tangerang, Rabu (10/8/2022).
Diberitakan sebelumnya, R dan BD sama-sama santri di Pondok Pesantren Daar El Qolam. Akibat insiden tersebut, BD meninggal dunia.
1. Polisi memastikan, "anak pelaku" R tidak memakai alat saat menganiaya korban
Zamrul mengungkapkan, perkelahian yang terjadi antara pelaku dan korban merupakan insiden spontan yang tak dipicu persoalan lain sebelumnya. Dalam perkelahian tersebut, polisi memastikan tidak adanya kekerasan dengan benda tumpul.
"Satu lawan satu, tangan kosong," jelas Zamrul.
Baca Juga: Polisi Tetapkan R Sebagai Anak Pelaku Penganiayaan Santri Hingga Tewas
Baca Juga: Santri Ponpes di Balaraja Tangerang Tewas Dianiaya Temannya