TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Soal Pakaian Adat di Sekolah, Pemkab Tangerang Tak Mau Bebani Orangtua

Pakaian adat direncanakan berwarna ungu

Ilustrasi siswa SMPN dan orang tuanya (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

Kabupaten Tangerang, IDN Times - Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang tak ingin memberatkan orangtua siswa dengan adanya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbud Ristek) nomor 50 tahun 2022. Dalam peraturan baru ini, pemerintah daerah dapat mengatur pengenaan pakaian adat bagi peserta didik di sekolah. 

"Karena kan proses pengadaan jangan sampai memberatkan masyarakat, nanti Bupati diomelin gara- gara perbup (peraturan bupati). Pakaian adat, siswa kudu meli deui (harus beli lagi) itu menjadi kajian kita ke depan," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Saifullah, Jumat (14/10/2022).

Diberitakan sebelumnya, Permendikbud Ristek) nomor 50 tahun 2022 Tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. 

“Tujuan pengaturan pakaian seragam sekolah sebagaimana dimaksud menjadi dasar bagi sekolah dalam menyusun peraturan tentang pakaian seragam sekolah,” demikian dikutip dari beleid tersebut, Selasa (11/10/2022).

Baca Juga: Ini Aturan Baru Seragam Sekolah SD-SMA dari Nadiem, Ada Pakaian Adat

1. Pemkab Tangerang bakal terbitkan peraturan bupati sebagai turunan dari peraturan menteri itu

IDN Times/Muhamad Iqbal

Saifullah menegaskan, peraturan menteri itu tetap akan diterapkan, namun Pemerintah Kabupaten Tangerang harus membuat peraturan turunannya. Peraturan di tingkat kabupaten itu nantinya menjadi payung hukum untuk praktik seragam sekolah ini di lapangan.  

"Di pusat sudah ada dan kami sedang berbicara dengan Dispora dan juga Bappeda Kabupaten Tangerang, dan insya Allah, tahun 2023 kita keluarkan aturan," kata Saifullah.

2. Pakaian adat siswa berencana berwarna ungu, khas jawara Banten

Seniman debus berdiri di atas golok (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

Secara khusus, menurut Saifullah, pakaian adat Kabupaten Tangerang, berwarna ungu. Dengan pakaian kaos dilapisi setelan baju pangsi khas jawara Banten. 

"Kalau secara umum ungu-ungu, tapi itu harus dikaji. Yang pantas buat anak-anak di Tangerang, apa cuma pakai pangsi, baju putih. Itu belum ketemu, tapi ide itu sudah nempel di temen-temen, termasuk Pak Bupati dan Pak Sekda," terang dia.

Baca Juga: Hujan Deras, 7 Titik di Kota Tangerang Banjir

Berita Terkini Lainnya