Syarat Terbang Berubah-ubah, Penumpang di Bandara Soetta: Bingung!
Bandara Soetta masih wajibkan tes PCR untuk Jawa-Bali
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Pemerintah Pusat kembali mengubah aturan syarat penerbangan transportasi udara yang memperbolehkan pengguna transportasi udara menggunakan tes rapid antigen untuk tujuan dari dan ke wilayah Jawa-Bali. Padahal, penetapan aturan kewajiban tes PCR sebelum sepekan diberlakukan.
Hal tersebut pun membuat masyarakat, khususnya calon penumpang pesawat bingung mempersiapkan syarat penerbangan. Salah satunya M Rizki (28). Ia yang kerap kali bertugas ke luar kota bingung saat akan melakukan tes COVID-19.
"Bingung ya, saya terbang dari Palembang ke Jakarta untuk pulang dinas, saya sudah bawa tes antigen, karena saya denger kemarin udah boleh, ternyata pas di Bandara ditolak, belum berlaku katanya aturannya," ujar Rizki saat ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (2/11/2020).
Baca Juga: Syarat Naik Pesawat Tidak Wajib PCR Lagi, Bisa Antigen
1. Harus menyiapkan dana lebih besar untuk syarat terbang yang membingungkan
Rizki pun mengaku, akibat perubahan itu, dia harus mengeluarkan dana lebih lantaran salah melakukan tes COVID-19 sebagai syarat terbang.
"Tadinya kan dibiayai kantor buat antigen, karena informasinya sudah boleh, pas sampai Bandara malah tidak diterima. Ya jadi keluarin uang sendiri buat PCR di Bandara Soetta, untung saya datang ke Bandara ga mepet jadwal penerbangan," jelasnya.
Baca Juga: Petugas Temukan Dompet Berisi Cek Rp 35,9 Miliar di Bandara Soetta