Tarif Tes PCR di Bandara Soekarno-Hatta Turun Jadi Rp495.000
Hasil PCR kini berlaku untuk 1x24 jam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Tarif pemeriksaan RT-PCR di Airport Health Center Bandara Soekarno-Hatta mengalami penurunan, sejalan dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan nomor HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcrption Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Farmalab selaku penyedia jasa RT-PCR untuk menurunkan tarif sesuai SE Kemenkes tersebut," ujar VP of Corporate Communication Angkasa Pura (AP) II, Yado Yarismano, Kamis (19/8/2021).
Baca Juga: Antigen Kembali Jadi Syarat Terbang di Bandara Soekarno-Hatta
1. Tarif PCR menjadi Rp495.000
Yado mengungkapkan, tarif pemeriksaan RT-PCR di dua lokasi tersebut sejak 17 Agustus 2021 diturunkan menjadi Rp495.000.
"Untuk RT-PCR dengan hasil 1x24 jam," tuturnya.
Baca Juga: Pemerintah Batasi Harga PCR Rp550 Ribu, Gaskeslab: Supplier Bingung