TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tarif Tes PCR di Bandara Soekarno-Hatta Turun Jadi Rp495.000

Hasil PCR kini berlaku untuk 1x24 jam

Ilustrasi Tes Usap/PCR Test (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Tangerang, IDN Times - Tarif pemeriksaan RT-PCR di Airport Health Center Bandara Soekarno-Hatta mengalami penurunan, sejalan dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan nomor HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcrption Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Farmalab selaku penyedia jasa RT-PCR untuk menurunkan tarif sesuai SE Kemenkes tersebut," ujar VP of Corporate Communication Angkasa Pura (AP) II, Yado Yarismano, Kamis (19/8/2021). 

Baca Juga: Antigen Kembali Jadi Syarat Terbang di Bandara Soekarno-Hatta

1. Tarif PCR menjadi Rp495.000

emc.id

Yado mengungkapkan, tarif pemeriksaan RT-PCR di dua lokasi tersebut sejak 17 Agustus 2021 diturunkan menjadi Rp495.000. 

"Untuk RT-PCR dengan hasil 1x24 jam," tuturnya. 

2. Rapid Antigen juga turun menjadi Rp125.000

Calon penumpang pesawat mengikuti tes cepat antigen di area Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (22/12/2020) (ANTARA FOTO/Fauzan)

Tak cuma RT-PCR yang turun, namun tarif untuk rapid antigen juga menyesuaikan menjadi menjadi Rp125.000 dari sebelumnya Rp150.000.

Adapun Airport Health Center di Bandara Soekarno-Hatta dibuka 24 jam di Terminal 2 dan Terminal 3. Sementara di Bandara Husein Sastranegara dibuka pukul 07.00-16.00 WIB. 

Baca Juga: Pemerintah Batasi Harga PCR Rp550 Ribu, Gaskeslab: Supplier Bingung   

Berita Terkini Lainnya