Dua Tawuran Terjadi di Tangerang Dalam Sehari
18 remaja diamankan atas aksi tawuran tersebut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Dua aksi tawuran terjadi dalam sehari di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota pada Kamis (23/3/2023). Kasus pertama, polisi mengamankan sembilan remaja diduga kuat hendak melakukan aksi tawuran dengan membawa tiga bilah senjata tajam (sajam) di Ciledug, Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, mereka yang diamankan berinisial, IM (14), LA (15), HS (14), MRH (14), MS (15), AA (17), ARI (15), AP (15) dan KAK (15).
"Dari sekitar lokasi, petugas berhasil mengamankan tiga senjata tajam, yakni sebilah pedang dan dua Kelewang sejenis celurit panjang," ungkap Zain pada Jumat (24/3/2023).
Baca Juga: Ini Larangan Kegiatan pada Momen Ramadan di Tangerang Raya
1. Pelaku ditangkap berdasarkan informasi masyarakat
Berdasarkan informasi masyarakat, 9 remaja tersebut diamankan polisi saat sedang berkumpul nongkrong - nongkrong di depan sebuah toko material, di wilayah Kelurahan Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
"Unit Reskrim bersama Kapolsek Ciledug Kompol Dorisha Suryo Sarwo Saputra langsung mendatangi lokasi dan melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di sekitar lokasi didapati tiga sajam diduga dibawa oleh sembilan remaja tersebut," terangnya.
Baca Juga: Belasan Remaja Perang Sarung Isi Batu di Tangerang
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.