Kakek di Tangerang Perkosa Remaja 14 Tahun
Polisi telah menangkap pelaku W
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Seorang kakek berinisial W berusia 53 tahun tega memperkosa seorang remaja berusia 14 tahun. Kejadian itu terungkap setelah korban melapor ke keluarganya.
Pelaku W merupakan warga Kayu Besar, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat. W diduga memerkosa korban pada 20 Agustus 2023 di sebuah penginapan di wilayah Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono mengatakan, aksi bejat tersebut diketahui setelah korban mengadu pada bibinya. Keluarga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Teluknaga.
"Pada hari Selasa, 17 Oktober, telah datang korban ke Polsek Teluknaga didampingi oleh bibinya melaporkan kejadian bahwa korban telah disetubuhi oleh pria berinisial W," kata Kompol Aryono, Jumat (20/10/2023).
Baca Juga: Khawatir Banjir Saat Musim Hujan, Pemkot Tangerang Lakukan Persiapan
1. Ppolisi kemudian menangkap W di kediamannya
Usai mendapat laporan tersebut, petugas pun lantas mendatangi lokasi tempat kejadian perkara dan memeriksa saksi-saksi. Polisi pun mendapatkan barang bukti, berupa hasil Visum et Repertum (VeR), pakaian korban saat kejadian dan motor Yamaha Mio yang digunakan terduga pelaku.
"Petugas Reskrim Polsek Teluknaga langsung bergerak cepat menangkap terduga pelaku di kediamannya," tuturnya.
Baca Juga: Pemkot Tangerang Gelar Lomba Video Aktivitas Berkebun di Rumah
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.