TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kuasa Hukum Pelaku Bullying SMA Binus: Kenakalan Remaja Biasa

Para terduga pelaku masih berstatus saksi

Dok. Akun X @gengtaibinus

Tangerang, IDN Times - Polres Tangerang Selatan masih mengusut dugaan bullying atau perundungan pelajar di SMA Binus BSD Serpong, Kota Tangerang. Salah satu kuasa hukum terduga pelaku menilai, kasus ini merupakan kenakalan remaja biasa. 

"Ya kalau ini ya kenakalan, dari sisi anak-anak SMA ya. Ya, namanya kenakalan remaja ya biasa, dalam pergaulan anak-anak," kata kuasa hukum, Bontor OL Tobing di Mapolres Tangsel, Jumat (23/2/2024).

Baca Juga: Diperiksa Polisi Kasus Bullying, Anak Vincent Rompies Masih Saksi

1. Kliennya dipastikan akan mengikuti proses hukum yang berlaku

Lanjut dia, saat ini proses hukum seperti pemeriksaan para anak yang terlibat dengan status saksi masih berlangsung. 

"Masih (proses hukum) berlangsung.  Kami ikuti prosedur sana," ujarnya. 

Baca Juga: Binus School Serpong Pastikan Siswa yang Terlibat Bullying di-DO

2. Para terduga pelaku masih berstatus saksi

Saat dilakukan pemeriksaan, Bontor OL Tobing menyatakan, kedelapan remaja termasuk klienya itu ditaya seputar kronologi perundungan. Meski demikian, dia tidak menyebutkan siapa klien yang dia wakili. 

"Klien saya sebagai saksi, dan ditanya seputar kronologi saja. Untuk berapa pertanyaan, silakan ke penyidik saja. Nanti biarkan penyidik yang melakukan proses hukum ini. Nanti fakta-faktanya itu tak semuanya betul yang ada di media itu. Dengan proses ini saya yakin penyidik profesional dapat mendapatkan kepastian," ungkapnya. 

Verified Writer

Maya Aulia Aprilianti

Let's still alive!

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya