Kuasa Hukum Pelaku Bullying SMA Binus: Kenakalan Remaja Biasa
Para terduga pelaku masih berstatus saksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Polres Tangerang Selatan masih mengusut dugaan bullying atau perundungan pelajar di SMA Binus BSD Serpong, Kota Tangerang. Salah satu kuasa hukum terduga pelaku menilai, kasus ini merupakan kenakalan remaja biasa.
"Ya kalau ini ya kenakalan, dari sisi anak-anak SMA ya. Ya, namanya kenakalan remaja ya biasa, dalam pergaulan anak-anak," kata kuasa hukum, Bontor OL Tobing di Mapolres Tangsel, Jumat (23/2/2024).
Baca Juga: Diperiksa Polisi Kasus Bullying, Anak Vincent Rompies Masih Saksi
1. Kliennya dipastikan akan mengikuti proses hukum yang berlaku
Lanjut dia, saat ini proses hukum seperti pemeriksaan para anak yang terlibat dengan status saksi masih berlangsung.
"Masih (proses hukum) berlangsung. Kami ikuti prosedur sana," ujarnya.
Baca Juga: Binus School Serpong Pastikan Siswa yang Terlibat Bullying di-DO
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.