20 Pelajar Tangerang Ketahuan Bolos, Ditangkap Satpol PP Deh
Pada bolos dengan alasan terlambat masuk sekolah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang menangkap 20 pelajar yang kedapatan keluyuran di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Kecamatan Tigaraksa, Senin (16/01/2023).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi menjelaskan, puluhan pelajar itu terjaring razia oleh tim patroli Satpol PP Kabupaten Tangerang.
Pelajar yang terjaring razia ini merupakan siswa-siswi dari beberapa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang ada di Kabupaten Tangerang serta ada pula Sekolah di luar Kabupaten Tangerang.
"Mereka bolos dengan alasan terlambat masuk sekolah dan berbohong kepada orangtuanya. Kami juga mengamankan 2 pria dewasa yang sedang asik mengonsumsi minuman beralkohol. Kami langsung ambil tindakan terhadap kedua pria tersebut," kata Fachrul.
Baca Juga: Rekomendasi Lokasi Foto Prewedding di Tangerang yang Hits
1. Mereka dibawa ke kantor Satpol PP
Mereka yang terjaring razia itu, kata Fachrul, dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dibina ringan, berupa push-up dan juga edukasi dari anggota Satpol PP. Satpol PP berharap para siswa jera dan tidak bolos lagi.
“Guru mereka juga kami panggil ke kantor, jadi pihak sekolah juga bisa memberikan pembinaan lanjutan. Jangan sampai para siswa membolos lagi,” katanya.
Baca Juga: Rekomendasi 6 Restoran di Tangerang, Menunya Sedap!