687 SIKM Diterbitkan Pemkot Tangerang Selama Larangan Mudik
SIKM jadi syarat bagi warga yang ingin berpergian
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Asisten Daerah (Asda) I Pemerintah Kota Tangerang, Ivan Yudhianto menyebut, jumlah penerbitan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang diterbitkan oleh kelurahan di seluruh Kota Tangerang pada masa pelarangan mudik 6 hingga 17 Mei 2021 lalu mencapai 687.
"Selama pelarangan mudik, kita sudah keluarkan 687 SIKM bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan dan bukan untuk urusan mudik," kata Ivan, Rabu (19/5/2021).
Baca Juga: Kota Tangsel Tak Berlakukan Aturan SIKM, Begini Alasannya!
1. Sakit dan meninggal dunia jadi alasan permohonan SIKM terbanyak
Berdasarkan data pihaknya, dari 687 pemohon SIKM yang disetujui, alasan yang paling banyak adalah ada keluarga yang sakit atau meninggal dunia yang jumlahnya mencapai 584 pemohon.
"Sedangkan karena alasan Ibu hamil 9 orang, melahirkan 39 orang, tugas keluar kota 27 orang dan lainnya 27 orang," kata Ivan.