Asyik! THR Pegawai Pemkot Tangerang Cair Nih
Sekda minta pegawai pemkot bijak dalam berbelanja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman memastikan, Tunjangan Prestasi kerja (TPK) dan Tunjangan Hari Raya (THR) sudah cair. Saat ini, prosesnya tinggal menunggu transfer ke rekening masing-masing pegawai di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
“Alhamdulillah, Pemkot Tangerang telah mencairkan TPK dan THR pegawai,” kata Herman, Rabu (27/3/2024).
Baca Juga: Pemkot Tangerang Buka 5.186 Lowongan Pegawai PPPK
1. THR dan TPK disalurkan sesuai aturan
TPK adalah tunjangan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terdiri dari tunjangan beban kerja yang didasarkan pada beban jabatan dan tunjangan prestasi kerja yang didasarkan pada disiplin kerja dan produktivitas kerja yang salah satunya dari capaian kinerja.
Herman mengatakan, sebagai bentuk pemenuhan hak para pegawai yang telah menjalankan tugasnya, Pemkot tentunya berupaya memenuhi kewajiban atas hak pegawai tersebut.
“Pemberian TPK dan THR ini, tentunya telah kami sesuaikan dengan peraturan yang ada, karena semua ada hitung-hitungannya tidak bisa gegabah,” kata dia.