TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Asyik! THR Pegawai Pemkot Tangerang Cair Nih

Sekda minta pegawai pemkot bijak dalam berbelanja

Dok. Pemkot Tangerang

Kota Tangerang, IDN Times - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman memastikan, Tunjangan Prestasi kerja (TPK) dan Tunjangan Hari Raya (THR) sudah cair. Saat ini, prosesnya tinggal menunggu transfer ke rekening masing-masing pegawai di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

“Alhamdulillah, Pemkot Tangerang telah mencairkan TPK dan THR pegawai,” kata Herman, Rabu (27/3/2024).

Baca Juga: Pemkot Tangerang Buka 5.186 Lowongan Pegawai PPPK

1. THR dan TPK disalurkan sesuai aturan

ilustrasi uang THR (pexels.com/Ahsanjaya)

TPK adalah tunjangan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terdiri dari tunjangan beban kerja yang didasarkan pada beban jabatan dan tunjangan prestasi kerja yang didasarkan pada disiplin kerja dan produktivitas kerja yang salah satunya dari capaian kinerja.

Herman mengatakan, sebagai bentuk pemenuhan hak para pegawai yang telah menjalankan tugasnya, Pemkot tentunya berupaya memenuhi kewajiban atas hak pegawai tersebut.

“Pemberian TPK dan THR ini, tentunya telah kami sesuaikan dengan peraturan yang ada, karena semua ada hitung-hitungannya tidak bisa gegabah,” kata dia.

2. Sekda Tangerang minta peningkatan kualitas pelayanan

Ilustrasi ASN. (Dok. Istimewa)

Herman berharap, pembayaran TPK dan THR ini bisa berbanding lurus dengan kinerja semua pegawai, terutama dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik Pemkot Tangerang.

"Mudah-mudahan kinerja pegawai bisa terus meningkat dan tentunya berimplikasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat," kata dia.

Berita Terkini Lainnya