TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dapat Jatah 22.820 Dosis, Pemkot Tangerang Vaksinasi 190 Nakes

Kadinkes Kota Tangerang yakin vaksin aman

Vaksinasi Kota Tangerang (Dok. IDN Times/Maulana)

Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akhirnya mendapat jatah vaksin COVID-19. Vaksin buatan Sinovac sebanyak 22.820 tersebut didistribusikan, Sabtu (23/1/2021). Usai memperoleh jatah, Pemkot Tangerang langsung melakukan vaksinasi tahap pertama bagi Tenaga Kesehatan (nakes), Minggu, (24/1/2021).

Vaksinasi perdana ini dilakukan di gedung Nyi Mas Melati Dinas Kesetahan (Dinkes) Kota Tangerang. Total terdapat 190 nakes lingkup Dinkes divaksin.

"Proses vaksinasi periode pertama ini kita targetken selama satu minggu. Pelaksanaan vaksinasi di hari berikutnya akan dilakukan bagi semua nakes di puskesmas dan penunjangnya kemudian rumah sakit dan penunjangnya di seluruh Kota Tangerang," ujar Kepala Dinkes Kota Tangerang, Liza Puspadewi.

Baca Juga: Arief: Faskes COVID-19 Kota Tangerang Terbanyak di Tangerang Raya

1. Sebanyak 11.113 nakes dapat jatah vaksin

Instagram.com/rumahsakitlapangan

Liza mengatakan, total sasaran nakes Kota Tangerang yang akan divaksin sebanyak 11.113. Mereka akan vaksin dua kali. "Vaksin yang diterima kota Tangerang 22.280 dosis untuk dua kali putaran," imbuh Liza.

Liza menargetkan pelaksanan vaksin periode dan tahap pertama ini akan selesai satu pekan setelahnya. Baru kemudian, para nakes telah divaksin bakal melakukan monitoring dan pembinaan ke fasilitas kesehatan untuk vaksinasi periode kedua.

"Dengan harapan vaksinasi lancar, aman selanjutnya bahwa vaksinasi ini bisa selesai di akhir minggu ini kemudian di minggu kedua ini kami persiapkan untuk putaran kedua," ujarnya.

2. Kadinkes yakin vaksin Sinovac aman

Ilustrasi vaksin. Dok. Antara Foto

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Tangerang ini meyakini, vaksin besutan perusahaan asal Tiongkok, Sinovac Biotech ini aman. Itu lantaran sudah melalui uji klinis dan mendapat sertifikasi Badan Pengawasan Obat dan Makanan. Serta dinyatakan halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Menurut Liza, vaksin berfungsi untuk meningkatkan imun tubuh. Sehingga, dapat kebal terhadap berbagai virus termasuk COVID-19. Kalaupun ada yang terjangkit setelah divaksin kata Liza itu berarti sasaran atau masyarakat sebelumnya sudah terpapar dan sedang masa inkubasi.

"Jadi analisanya kemungkinan pada saat divaksin sasaran tersebut sudah terpapar. Jadi pada saat dia divaksin sasaran tersebut sudah terpapar oleh virus dan masuk pada masa inkubasi," kata Liza.

Baca Juga: Event Offline Sepi, Nih Tips Produktif Gamer Tangerang saat Pandemik

Berita Terkini Lainnya