Datangi Polres Tangerang Kota, Komnas HAM Usut Kematian 2 Tahanan
Kedua tahanan meninggal dalam jeda 4 bulan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) sudah mendatangi Polres Metro Tangerang Kota untuk menindaklanjuti kasus meninggalnya 2 penghuni di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Metro Tangerang Kota pada tahun 2020. Kedua tahanan tersebut adalah HG dan W.
HG merupakan tahanan kasus penyalahgunaan narkotika atau sabu yang meninggal pada Juli 2020. Sementara, W merupakan tahanan kasus pencabulan di bawah umur yang meninggal pada November 2020.
"Jadi ada rentan waktu 4 bulan, ada 2 tahanan Polres Metro Tangerang Kota yang meninggal 2 dunia," ujar Ketua tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Wahyu Pratama Tamba, Jumat, (16/4/2021). Komnas HAM, kata dia, mendatangi Polres Metro Tangerang pada Kamis (15/4/2021).
Baca Juga: Korban Mafia Tanah Tuntut PN Tangerang Cabut Eksekusi
1. Seorang oknum polisi sedang diperiksa Propam atas kematian HG
Dari keterangan yang diterima dari pihak Polres Metro Tangerang Kota, kata Wahyu, HG meninggal lantaran sakit liver. Sebelum meninggal, HG sudah ditangani secara medis, namun karena kondisinya semakin kritis HG pun meregang nyawa di Rumah Sakit Hermina Pasar Baru, Karawaci.
"Tapi dari keluarga keberatan dengan diagnosa itu," kata Wahyu.
Sejauh ini, belum ada orang yang ditetapkan tersangka. Namun demikian, ada 1 oknum polisi dari Polres Metro Tangerang Kota yang tengah diperiksa oleh Propam terkait meninggalnya HG.
"Adanya dugaan pelanggaran dari personel. Apakah ini terkait pelanggaran pembiarankah. Itu ranah Propam yang bisa menjawab," ungkap Wahyu.
Baca Juga: Ribuan Guru Ngaji Dapat Insentif dari Pemkab Tangerang