TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dear Warga Tangsel, Gak Perlu Takut Ibadah Kurban Karena Ada PMK

MUI sudah keluarkan fatwa soal ibadah kurban

IDN Times/Muhamad Iqbal

Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengimbau warganya tidak khawatir serta takut untuk menunaikan ibadah kurban di Iduladha 2022 ini.

Pihaknya memastikan penyembelihan hewan kurban di Tangsel, memenuhi syariat dan aman untuk dikonsumsi.

"Melalui pelatihan ini, mari kita meredam kekhawatiran masyarakat. Pemkot Tangsel, meminta bantuan dari pada juru sembelih untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak takut menjalankan ibadah kurban," kata Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, Senin (20/6/2022).

1. Baru dua sapi di Tangsel terpapar PMK

Ilustrasi ternak sapi yang akan dipotong. (ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah)

Benyamin mengklaim, di wilayah Tangsel baru dua sapi terkonfirmasi terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK). Sementara 14 sapi lainnya "baru terindikasi" PMK.

"Menjelang hari raya Iduladha, kita menghadapi kasus penyakit mulut dan kuku pada hewan kurban," ucap dia.

Baca Juga: Fatwa MUI: Kurban Hewan Ternak PMK Gejala Ringan Sah

2. MUI sudah keluarkan fatwa soal PMK

IDN Times/Aji

Benyamin menegaskan, masyarakat tidak perlu terlalu khawatir berlebihan. Sebab, MUI telah mengeluarkan fatwanya terkait penyembelihan kurban di masa mewabahnya PMK seperti saat ini.

"Hukum hewan kurban saat wabah PMK sudah difatwakan MUI. Hukumnya ada yang sah, tidak dah dan sedekah atau tidak memenuhi syarat kurban," ucap dia.

Baca Juga: Hadir di Pamulang, Ini Jadwal SIM Keliling Tangsel Senin 20 Juni 2022

Berita Terkini Lainnya