TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Eks Kapolsek Pinang Kota Tangerang Dimutasi, Diduga Perkosa Perempuan

Korban RD mengaku diperkosa Iptu MT di sebuah hotel

ilustrasi Pelecehan Seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Kota Tangerang, IDN Times - Kapolsek Pinang, Polres Metro Tangerang, Iptu MT dimutasi ke Polda Metro Jaya karena diduga terkait kasus pelecehan terhadap seorang korban yang memviralkan kasusnya ke media sosial.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, membenarkan adanya mutasi dan pelaporan dugaan pidana pelecehan dengan terlapor Iptu MT. "Sudah dimutasikan ke Polda, saat ini sudah ditangani (perkara) di Bid Propam Polda Metro Jaya," kata Zain, Rabu (17/11/2022).

Sementara, perempuan berinisial RD (31) mengaku, Iptu MT tidak hanya melecehkan, tapi sampai memperkosanya. 

Baca Juga: Viral Gangster Konvoi di Tangsel, Ini Kata Kapolres Tangsel

1. Iptu MT dimutasi ke Polda Metro Jaya

Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Zain mengatakan,  jabatan Kapolsek Pinang saat ini telah diisi oleh Iptu Wendi karena Iptu MT menjalani pemeriksaan dugaan pelecehan seksual. 

"Sudah ganti Iptu Wendi, tanggal 29 Oktober. Iya (29 Oktober) Iptu MT, dimutasi ke Yanma Polda Metro," jelas dia.

Sementara, Zain enggan merinci dugaan kasus pelecehan yang dilaporkan korban RD itu. "Sudah ditangani Polda, silahkan tanya ke Polda," ucap Zain.

Baca Juga: Suami Gebukin Istri di Kademangan Tangsel, Video Viral di Medsos

2. Korban RD mengaku kasus pemerkosaan yang menimpanya bermula saat dia melapor kasus lain ke kantor polisi

Ilustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Korban berinisial RD (31) menceritakan kronologi pertemuan dengan Iptu MT sampai terjadinya kekerasan seksual dan pemerkosaan.

Awalnya, RD mengaku melaporkan penganiayaan yang dilakukan teman laki-lakinya ke Polsek Pinang, pada Senin 11 Juli 2022. Kala itu, Iptu MT menghampiri RD yang sedang duduk di ruang tunggu. "Terus diajak ke ruangannya dia, dan dia bicara sudah enggak sopan," kata RD.

RD menerangkan, Iptu MT bertanya-tanya soal perkara yang hendak dilaporkannya. RD pun menjelaskan, bahwa dia diancam teman lelakinya, sebut saja berinisial B. Teman lelaki berinisial B itu mengancam akan menyebarkan foto dan video tak senonoh.

Iptu MT kemudian penasaran dengan foto dan video tersebut. Namun RD mengaku tak mempunyai foto dan video tersebut. "Saya bilang saya (ke Iptu MT), tidak punya (foto dan video itu). Saya aja tidak tahu kapan diambil," ucap RD.

Iptu MT, menurut RD, lantas menggali latar belakangnya. Namun ada kata-kata yang dinilainya kurang pantas diucapkan seorang polisi. Apalagi menurut dia, kata-kata tersebut mengarah ke pelecehan secara verbal.

"Dia tanya usia kamu berapa, lalu saya jawab 31 tahun. Dijawab, 'oh lagi lucu-lucunya ya'. Terus ditanya, 'kamu nyusuin anak kamu enggak?' Saya balas, 'kenapa bapak tanya gitu? Ya tidak apa-apa. Terus, 'kamu bisa dibawa keluar enggak?' 'Oh maaf saya bukan perempuan seperti itu'," kata RD, mengutip percakapannya dengan Iptu MT.

Berita Terkini Lainnya