TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

HUT Kota Tangerang ke-30, Pemkot Buka Mobil Pajak Keliling

Ini jadi layanan pajak bagi warga. Ada diskon loh~

Dok. Pemkot Tangerang

Kota Tangerang, IDN Times - Dalam rangkaian HUT ke-30 Kota Tangerang, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang menghadirkan layanan Mobil Diskon Pajak Keliling ke 13 Kecamatan. Salah satunya di Balai RW 05, Kelurahan Cipondoh Makmur, Rabu (1/2/2023).

Kepala Bidang Penetapan, Penagihan dan Penyelesaian Piutang, Yoga Sektianto mengungkap, layanan mobil keliling ini untuk memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak.

"Selain membuka loket di 13 Kecamatan, kita mengadakan mobil keliling yang datang ke rumah warga, komplek perumahan untuk jemput bola agar memudahkan masyarakat dalam membayar pajak," kata Yoga. 

Sebagai informasi, masyarakat dapat melihat jadwal layanan mobil pajak keliling di media sosial instagram @bapenda_tangerangkota.

Baca Juga: Bank Banten dan Pemprov Banten Luncurkan Penghapusan Denda PKB

1. Ada diskon sampai 70 persen loh~

Ilustrasi Diskon (IDN Times/Aditya Pratama)

Tentunya, layanan mobil keliling kali ini memberikan diskon menarik, yaitu diskon sampai 70 persen berlaku sejak 16 Januari sampai 31 Maret 2023.

"Dalam rangka HUT ke-30 Kota Tangerang, kami melalui Bapenda memberikan diskon hingga 70 persen untuk PBB-P2 Tahun 1994 hingga 2014, serta Tahun 2015 hingga 2022 dihapuskan dendanya, dan ini berlaku sampai 31 Maret 2023," kata Yoga. 

2. Ada potongan-potongan lain

Ilustrasi Diskon (IDN Times/Aditya Pratama)

Tak hanya itu, di tahun 2023 untuk pajak terutang buku satu sudah gratis sejak 2018, buku dua diberikan diskon 10 persen, buku tiga sebesar 5 persen, buku empat sebesar 6 persen, dan buku lima sebesar 3 persen.

Yoga berharap, masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas dan kemudahan dalam kewajiban membayar pajak PBB-P2 maupun BPHTB untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Kota Tangerang.

Berita Terkini Lainnya