TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kapolsek Sepatan Tangerang Ditangkap Karena Narkoba

Humas dan Kapolres beda jawaban

ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Kota Tangerang, IDN Times - Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rochim, mengatakan kasus narkoba Kapolsek Sepatan AKP Oki Bekti dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

AKP Oki ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada Senin (27/12/2021) malam. Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Abdul.

Baca Juga: Seorang Perempuan Jadi Korban KDRT Brutal di Kota Tangerang 

Baca Juga: Arief Izinkan Warga Kota Tangerang Nobar Final AFF Suzuki Cup

1. Kasus ini dilimpahkan ke Propam Polda Metro Jaya

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Namun, ia belum menjelaskan secara merinci terkait kronologi penangkapan dan barang bukti yang didapat. Abdul hanya memastikan saat ini AKP Oki masih dalam pemeriksaan dan akan dilimpahkan ke Propam Polda Metro Jaya.

“Kasusnya dilimpahkan ke Propam Polda Metro Jaya,” ujar Abdul saat dihubungi, Rabu (29/12/2021).

2. Kapolres: Engga benar. Kasus masih dalam penyelidikan

Ilustrasi garis polisi (IDN Times/Rohman Wibowo).

Sementara, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima membantah kabar miring terhadap anak buahnya itu. "Engga benar. Masih dalam penyelidikan," kata Deonijiu saat dikonfirmasi wartawan.

Deonijiu mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengecekan. "Ya, masih dalam proses kita. Ini kan intern," kata dia.

Berita Terkini Lainnya