Kejanggalan Bansos Anak Yatim Kota Tangerang yang Jadi Catatan BPK
Jumlah paket yang diterima oleh penerima tak sesuai SK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Salah satu Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) selaku pendamping pendistibusian bantuan sosial untuk yatim di Kota Tangerang mengungkap, penerima mendapat dua kali paket. Hal ini berbeda dengan aturan yang menyebutkan, penerima seharusnya menerima 4 kali paket bansos.
PSM yang tidak mau disebutkan namanya itu mengungkapkan hal tersebut ketika dikonfirmasi mengenai kegiatan bansos bagi anak yatim pada Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Tahun Anggaran (TA) 2021. Seperti diberitakan sebelumnya, kegiatan ini menjadi temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Banten dan disebut belum optimal.
“Jadi itu orang-orang yang penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sama yatim itu, makannya yatim-yatim itu, saya kasih. Dalam setahun (tahun 2021) kayanya 2 kali mah ada,” kata salah PSM tersebut kepada IDN Times, Rabu (20/7/2022).
PSM itu juga mengungkap, isi paket yang disalurkan kepada anak yatim tersebut adalah sembako, termasuk minyak goreng sebotol dan telur.
Hal serupa juga disampaikan oleh salah seorang penerima bansos yang identitasnya sengaja tidak disebut. Dia bahkan mengaku hanya menerima paket bansos tersebut sekali saja. Adapun isi paket bansos antara lain beras, minyak goreng, sarden kaleng, dan susu.
“Beras 5 kilogram, sarden kaleng merk Botan 2, susu Dancow, sama minyak goreng sebotol. Sekali doang itu geh,” ujar penerima itu.
Baca Juga: LHP BPK 2021: Bansos Anak Yatim Tangerang Belum Optimal
1. Para penerima semestinya mendapat 4 paket bansos pada 2021
Surat Keputusan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Tangerang Nomor 800/Kep.Kadis.010 Linjamsos/2021 tentang Nama-nama Penerima Bantuan Sosial Bagi Anak Yatim Tahun Anggaran 2021 juga mengatur jumlah berapa kali paket diberikan kepada penerima.
Pada poin kedua SK Kadinsos Kota Tangerang tersebut tertulis bahwa penerima diberikan empat kali bansos, yang setiap paketnya terdiri dari: 5 kilogram beras, 3 liter minyak goreng, 3 kaleng sarden kaleng, 1 dua susu fullcream, dan 1 buah shopping bag.
Ketika IDN Times mengonfirmasi soal SK tersebut, Kadinsos Kota Tangerang Mulyani mengaku akan mengecek terlebih dahulu. “Kalau ini SK dapat dari siapa ya, kok tanda tangan basah? Ini dalam rangka apa ya? Di LHP BPK tidak dibahas. Saya harus bahas dulu dengan petugas pengelola,” kata Mulyani kepada IDN Times, Selasa (19/7/2022).
Diberitakan sebelumnya, BPK Perwakilan Banten menemukan indikasi tidak optimalnya penyaluran bansos kepada anak yatim di Kota Tangerang.
Hasil uji petik BPK dalam LHP, dituliskan total keseluruhan anggaran sebesar Rp1.630.200.000 itu direalisasikan ke dalam 5.200 paket barang kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, susu, yang diberikan kepada 1.300 anak yatim, dimana masing-masing penerima Bansos mendapatkan paket dengan nilai Rp1.254.000 per orang.
Baca Juga: Bansos yang Diajukan Panti Asuhan di Kota Tangerang Diduga Bermasalah