KLB Corona, DPRD Tangsel Dorong Pemkot "Geser" Penggunaan Duit APBD
Pemkot Tangsel anggarkan dana tak terduga Rp3 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendorong Pemerintah Kota Tangsel untuk menggeser peruntukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). DPRD minta penanggulangan virus corona tipe baru, COVID-19, menjadi salah satu fokus.
Ketua DPRD Tangsel Abdul Rasyid mengaku akan intens berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pemkot karena dia menilai wabah virus corona bisa dikategorikan sebagai situasi yang bersifat darurat.
"Sehingga nanti ritmenya itu bersama-sama, tidak sendiri-sendiri, karena ini butuh satu kebersamaan dalam menyelesaikan persoalan COVID-19," kata Abdul Rasyid, Rabu (18/3).
Baca Juga: Banten KLB Virus Corona, 3.322 ASN Pemprov Boleh Kerja dari Rumah
1. KLB corona di Banten, Ketua DPRD Tangsel: pergeseran anggaran dimungkinkan
Menurut dia, pergeseran APBD dimungkinkan, mengingat wabah COVID-19 di Banten sudah berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB). Rasyid mengungkap DPRD, Gubernur Banten, Kejaksaan Tinggi Banten dan Pengadilan Negeri telah sepakat untuk memungkinkan pergeseran anggaran belanja daerah tersebut.
Pergeseran anggaran itu, menurut dia, sudah disampaikan dalam rapat-rapat bersama Gubernur Banten. "Dan sudah ada tanggapan juga dari pengadilan negeri, dari kejaksaan. Karena memang ini ada normatifnya ada regulasinya," kata dia.
Karena situasi wabah virus COVID-19 sudah KLB, imbuhnya, maka regulasi yang mengikat masalah anggaran itu seharusnya tidak menjadi persoalan.
Baca Juga: [BREAKING] Termasuk Banten, Kasus Baru Virus Corona Ada di 9 Provinsi