TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KLHK Tutup Lubang Tambang Ilegal di Hutan Adat Baduy

Pemerintah daerah janji akan awasi hutan adat

Dok. DLHK Lebak

Lebak, IDN Times - Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), tim gabungan dari Pemkab Lebak, TNI dan Polri melakukan pemulihan Hutan Adat Kasepuhan Cibarani, Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak yang dirusak oleh penambang emas tanpa izin (PETI).

Dinas Lingkungan Hidup (LH) Lebak menyebut, terdapat puluhan lubang bekas galian tambang emas ilegal di dua lokasi di Gunung Liman. Hal inilah yang membuat rusak  kawasan hutan adat Cibarani.

Kepala Dinas LH Lebak Nana Sujana mengklaim, lubang-lubang itu sudah ditutup. “Penutupan lubang bekas tambang bersama masyarakat kemudian melakukan rehabilitasi hutan yang rusak dengan penanaman 1.200 bibit pohon,” kata Kepala Dinas LH Lebak Nana Sujana, Jumat (28/5/2021).

Baca Juga: Dalam Tangis, Tokoh Adat Baduy Sesalkan Perusakan Gunung Liman

Baca Juga: Ada Tambang di Tanah Adat Baduy, Bupati Iti: Ketidakberhasilan Saya  

1. Penutupan bekas tambang liar diharapkan pulihkan fungsi hutan adat itu

Dok. DLHK Lebak

Penutupan bekas tambang ilegal dan pemulihan lahan diharapkan dapat mempertahankan fungsi konservasi di hutan adat Kasepuhan Cibarani. Fungsi ekologis dan fungsi hidrologis sumber air harus tetap dijaga.

“Harapan kita tentu tidak ada lagi perusakan di kawasan hutan adat yang telah diserahkan oleh kementerian, karena akan ada evaluasi nantinya dari pemerintah,” terang Nana.

2. Pemerintah daerah janji rehabilitasi dan pantau hutan adat itu

Dok. DLHK Lebak

Pihaknya sudah meminta kepada kepala desa sekaligus ketua adat Cibarani untuk memelihara hutan dan langkah rehabilitasi lahan kritis. Pemerintah daerah dipastikan juga memantau dan segera berkoordinasi jika terdapat temuan di lapangan agar mendapat respon cepat kementerian.

“Hutan adat kasepuhan Cibarani sudah mendapatkan SK Penetapan Hutan Adat dari KLHK tahun 2019, sehingga sesuai peraturan, masyarakat adat Kasepuhan Cibarani dan pemerintah berkewajiban untuk bersama-sama menjaga kelestarian dan fungsi hutan,” papar Nana.

Baca Juga: Jika Hutan Sakral Baduy Rusak, Bencana Alam Intai Banten

Berita Terkini Lainnya