KPU Tetapkan 3 Paslon untuk Kontestasi Pilkada Lebak 2024
Besok, para paslon akan undi nomor urut
Lebak, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak resmi menetapkan tiga pasangan calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) pada Pilkada 2024. Penetapan pasangan calon dilakukan KPU Lebak melalui rapat pleno yang dilaksanakan secara tertutup, Minggu (22/9/2024).
“KPU Lebak berdasarkan Pasal 120 Ayat 1 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 telah melakukan rapat pleno tertutup penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Lebak,” kata Ketua KPU Lebak, Dewi Hartini, Minggu (22/9/2024).
1. Ini 3 paslon yang berkontestasi di Pilkada Lebak
Rapat pleno KPU Lebak menetapkan tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Lebak akan berkontestasi pada pilkada yang digelar 27 November 2024.
“Pasangan calon atas nama Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Amir Hamzah, pasangan calon atas nama Sanuji Pentamarta dan Dita Fajar Bayhaqi, dan pasangan calon atas nama Dede Supriyadi dan Virnie Syafitri ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Lebak,” kata Dewi.