P2TP2A: Kasus Perkosaan Anak di Tangsel Ditangani Polisi
Korban alami luka di bagian alat vitalnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebut, kasus pemerkosaan anak oleh pekerja bangunan berinisial RR (43) di Ciputat, ditangani oleh unit PPA Polres Tangerang Selatan.
Kepala UPT P2TP2A Tangsel Tri Purwanto, mengungkapkan, peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada Jumat sore (25/2/2022) dan menimpa anak berusia 7 tahun. Korban diperkosa oleh pekerja bangunan pada proyek perumahan di kawasan Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan.
"Awalnya pelaku menawarkan minuman yang sudah dicampur obat tertentu dan diberikan ke korban. Setelah itu korban tidak sadarkan diri, dan diperkosa oleh pelaku," kata Kepala UPT P2TP2A Tangsel, Tri Purwanto, Rabu (3/3/2022).
Baca Juga: Viral! Warga Tangkap Kuli Bangunan Pemerkosa Bocah di Tangsel
1. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit
Setelah diperkosa pelaku, korban kemudian pulang ke rumah dan mengalami gejala sakit hingga tidak sadarkan diri dan dilarikan keluarganya ke rumah sakit.
"Setelah itu, sekitar Magrib korban pulang ke rumah. Korban mengalami muntah-muntah dan tidak sadarkan diri. Setelah bangun, korban mengalami lagi muntah berwana kuning dan sedikit berbusa. Lalu orangtua korban meminta bantuan terhadap tetangga sekitar dan korban di gotong oleh kakaknya dibawa ke RS," jelas dia.
Baca Juga: Harga Daging Melambung Tinggi, Pedagang di Tangsel Mogok Jualan