TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkab Tangerang Bongkar 33 Bangunan Liar di Kali Perancis

Bangunan liar itu ditertibkan untuk penanganan banjir

Dok. Pemkab Tangerang

Tangerang, IDN Times - Sebanyak 33 bangunan liar (bangli) di sepanjang bantaran Kali Perancis, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, dibongkar. 

Pembongkaran bangli tersebut dilakukan karena akan dibangun turap untuk mencegah terjadinya banjir dan guna menciptakan lingkungan yang bersih dan asri.

1. Pemilik ikut membongkar bangunan liar

Dok. Pemkab Tangerang

Camat Kosambi, Dadang Sudrajat mengatakan pembongkaran bangunan liar, di sepanjang bantaran kali Perancis kurang lebih 1 Kilometer. Penertiban bangunan liar ini dilakukan secara gotong-royong bersama Kementerian PUPR, PT BPR, perangkat desa, dan juga trantib kecamatan.

"Bahkan, pemilik banglinya ikut membantu untuk membongkar, karena sebelum kita lakukan pembongkaran, kita sudah lakukan sosialisasi baik secara bersurat maupun pendekatan terlebih dahulu kepada mereka," kata Dadang, Senin (20/2/2023).

2. Lahan bekas bangunan liar itu akan dibuat lahan hijau

Ilustrasi taman (IDN Times/Aditya Pratama)

Rencananya kata Dadang area tersebut selain untuk mencegah terjadinya banjir dan di jadikan taman terbuka hijau, pihaknya juga akan menata area tersebut untuk dijadikan lokasi kuliner terpadu di wilayah Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang.

"Senin ini sudah dimulainya pemasangan tiang pancang turap di sepanjang bantaran kali Dadap Perancis," kata dia.

Baca Juga: Bikin Onar, 4 WN Kenya Ditangkap Imigrasi Tangerang

Berita Terkini Lainnya