Pemkot Tangerang Berikan Insentif untuk RT dan RW, Ini Besarannya
RT dan RW yang lalai akan disanksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan memberikan insentif bagi RT dan RW yang aktif menerapkan protokol kesehatan di wilayahnya dan mengancam bagi yang tidak aktif melaksanakan protokol kesehatan, maka insentifnya tidak berikan.
Pemkot Tangerang sendiri menyediakan insentif tersebut nilainya per RT atau RW, jutaan rupiah.
Baca Juga: Arief: Faskes COVID-19 Kota Tangerang Terbanyak di Tangerang Raya
1. Segini besaran insentif RT dan RW di Tangerang
Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Tangerang, Buceu Gartina mengatakan, insentif tersebut sudah biasa diberikan kepada pengurus RT dan RW, per triwulan.
Besaran insentif yang diberikan kepada RT sebesar Rp1.113.000 juta, sementara untuk RW sebesar Rp1.590.000 juta.
"Jika tidak melaksanakan kampung Si Gacor, maka akan ditahan. Tidak ada insentif baru," kata Buceu saat dimintai keterangan, Kamis (18/2/2021).
Baca Juga: Pemkot Tangerang Luncurkan Kampung Tangguh Jaya Siaga Corona