TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkot Tangerang Gelar Uji Emisi Gratis, Nih Lokasi dan Jadwalnya

Catat syarat dan ketentuannya

Razia tilang uji emisi di Jalan Letjen M.T. Haryono, Tebet, Jumat (1/8/2023). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Kota Tangerang, IDN Times - Salah satu fokus Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang saat ini adalah memberikan layanan uji emisi gratis. Dilaksanakan sejak pekan lalu, uji emisi gratis akan digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di jalur-jalur protokol di Kota Tangerang.

Kepala DLH Tihar Sopian menyatakan, uji emisi jalur protokol akan berlangsung tiga hari di tiga jalur protokol. Ini sebagai langkah mengurangi polusi udara, atau demi udara di Kota Tangerang dan Jabodetabek yang lebih baik.

"Fasilitas ini dibuka untuk umum, baik mereka yang ber-KTP Kota Tangerang maupun bukan Kota Tangerang. Jadi ayo, manfaatkan program uji emisi gratis ini, ayo sama-sama bertindak untuk udara Kota Tangerang yang lebih sehat dan lebih baik lagi," kata Tihar, Senin (4/9/2023).

Baca Juga: Penerapan Ganjil Genap di Tangerang Raya Dinilai Tak Efektif 

1. Ini lokasi dan jadwalnya

Razia tilang uji emisi di Jalan Letjen M.T. Haryono, Tebet, Jumat (1/8/2023). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Jadwal uji emisi di jalur protokol oleh Pemkot Tangerang;

Selasa, 5 September
Pukul 08.00 wib hingga 15.00 WIB
Jalan MH Thamrin, Kecamatan Tangerang,

Rabu, 6 September
Pukul 08.00 wib hingga 15.00 WIB
Jalan Sudirman, Kecamatan Tangerang

Kamis, 7 September
Pukul 08.00 wib hingga 15.00 WIB
Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Cibodas.

"Ini dibuka untuk umum, dengan persyaratan membawa foto copy STNK. Sedangkan untuk hasil uji emisi akan disertakan melalui link https://ditppu.menlhk.go.id/langit-biru/statusujiemisi," kata Tihar.

2. Uji emisi banyak manfaatnya loh

Razia tilang uji emisi di Jalan Letjen M.T. Haryono, Tebet, Jumat (1/8/2023). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Tihar menjelaskan, lewat uji emisi secara rutin masyarakat dapat memberikan berbagai manfaat. Diantaranya, tingkat efektivitas proses pembakaran bahan bakar pada mesin mobil yang dapat diketahui melalui analisis kandungan CO2 dan HC yang terdapat dalam gas buang.

"Membantu melakukan penyetelan campuran udara dan bahan bakar secara tepat," kata dia.

Baca Juga: Hingga Agustus 2023, Dishub Kota Tangerang Uji Emisi 39.611 Kendaraan

Berita Terkini Lainnya