Ganjil Genap di Tangsel Bakal Diterapkan di Jalan Milik Pemprov Banten

Benyamin tunggu petunjuk teknis penerapaannya

Tangerang Selatan, IDN Times - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih menunggu petunjuk teknis dalam penerapan ganjil genap di Tangerang Raya. Rencananya, kebijakan ini diterapkan di di jalan milik Pemerintah Provinsi Banten.

"Saya masih menunggu juknis (petunjuk teknis) dari Pemprov Banten karena jalan yang akan menjadi prioritas merupakan jalan milik Provinsi Banten," kata Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Minggu (3/9/2023).

Baca Juga: Bupati Tangerang Siap Terapkan Ganjil Genap Atasi Polusi Jabodetabek

1. Ganjil genap di Tangerang dinilai gak efektif, lebih baik perbaiki transportasi publik

Ganjil Genap di Tangsel Bakal Diterapkan di Jalan Milik Pemprov BantenUji coba bus listrik Transjakarta X Higer berpelanggan (dok. Transjakarta)

Pengamat kebijakan publik dari Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno menilai perluasan penerapan ganjil genap hingga wilayah Tangerang Raya tidak efektif untuk menekan polusi udara.

Pasalnya, hingga saat ini penerapan ganjil genap pun masih belum bisa menekan angka mobilitas kendaraan di DKI Jakarta.

"Jakarta aja gak efektif, berarti daerah lain juga gak efektif karena orang bisa membuat plat nomor 2 minimal," kata Djoko, Kamis (31/8/2023).

2. Pemprov Banten akan terapkan ganjil genap

Ganjil Genap di Tangsel Bakal Diterapkan di Jalan Milik Pemprov BantenSejumlah kendaraan dengan tujuan jalur wisata Puncak terjebak kemacetan di Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (3/9/2021) (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Sebelumnya, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, kebijakan skema pengaturan ganjil genap kendaraan yang selama ini diterapkan di DKI Jakarta akan diperluas hingga wilayah Tangerang Raya.

Kebijakan tersebut digulirkan, lanjut Al Muktabar, saat ia mengikuti rapat terbatas lanjutan pembahasan peningkatan kualitas udara wilayah Jabodetabek yang dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/8/2023).

3. Penerapaan genap ganjil hanya di Tangerang Raya

Ganjil Genap di Tangsel Bakal Diterapkan di Jalan Milik Pemprov BantenAprilio Akbar/ANTARA FOTO

Kebijakan ganjil genap diterapkan di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan karena ketiga wilayah Provinsi Banten itu masuk dalam aglomerasi polusi udara. Ganjil genap dilakukan utamanya, pada jalan-jalan yang terakses langsung ke DKI Jakarta.

"Utamanya jalan yang terakses ke DKI Jakarta mengikuti arah kebijakan DKI Jakarta," kata Al Muktabar pada Selasa (29/8/2023).

Baca Juga: Kurangi Polusi, Pemkot Tangsel Akan Siapkan Bus Sekolah

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya