Penyaluran JPS COVID-19 di Banten Dipangkas Jadi Dua Bulan
Sebelumnya direncanakan tiga bulan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali memangkas penyaluran Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang sebelumnya direncanakan tiga bulan, kini jadi hanya dua bulan. Bantuan JPS itu akan disalurkan kepada 421.177 kepala keluarga (KK) yang terdampak COVID-19 di delapan kabupaten dan kota di Provinsi Banten.
JPS yang akan disalurkan khusus untuk wilayah Tangerang Raya sebesar Rp 600 ribu per KK per bulan. Wilayah ini mekiputi yang meliputi Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dan Kabupaten Tangerang.
Sementara itu, lima daerah lainnya setiap KK mendapatkan bantuan sebesar Rp500 ribu per bulan. Bantuan tersebut disalurkan melalui lembaga perbankan yang ditunjuk oleh Pemprov Banten.
Baca Juga: Penerima Bansos di Tangsel Mendapat Rp600 Ribu per KK
Baca Juga: Gubernur Banten Perpanjang PSBB Sampai Nol Kasus COVID-19
1. Bansos diberikan hanya untuk dua bulan
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, bantuan JPS kepada masyarakat yang terdampak COVID-19 ke depan hanya untuk selama dua bulan.
"Kemarin Pak Gubernur sudah jelaskan diberikan dalam dua bulan," kata Rina saat dihubungi, Rabu (1/7).
Baca Juga: Anggaran Rapid Test di Banten Lebih dari Rp25 Miliar