Rencana Tata Kawasan TOD di Tangerang Masih Jauh Panggang dari Api
BPTJ: TOD yang diatur perpres ini gak dipahami oleh pemda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek mengungkap, pembangunan transit-oriented development (TOD) di tiga titik Kota Tangerang dan Tangerang Selatan sulit dilaksanakan. Jauh panggang dari api.
Sedianya, konsep TOD atau pembangunan transit ini dibangun di tiga titik, yakni Terminal Poris Plawad Kota Tangerang, Stasiun Jurangmangu dan Stasiun Rawabuntu Kota Tangerang Selatan untuk membantu masyarakat agar lebih dekat ke simpul transportasi atau paling tidak mendekati angkutan umum ke masyarakat.
Proyek ini sendiri diamanatkan dalam Peraturan Presiden nomor 55 tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) dan sedianya harus sudah rampung pada 2019 lalu.
Baca Juga: Skytrain dan TOD Bandara Soetta Kembali Beroperasi, Catat Rutenya!
1. Pemda belum paham sepenuhnya, konsep TOD banyak diambil alih pihak swasta
Direktur Prasarana BPTJ Jumardi menilai, apa yang ada saat ini dan diklaim sebagai TOD, sebetulnya belum memenuhi kriteria-kriteria TOD yang ideal. Yang terjadi saat ini adalah baru mengintegrasikan atau mendekatkan perumahan-perumahan, khususnya pengembang besar yang berorientasi pada perumahan elite, dengan simpul-simpul transportasi massal khususnya KRL.
"Jadi baru mendekatkan," kata Jumardi, kepada IDN Times, Kamis (2/5/2022).
Sementara rencana tata kawasan yang diteken Presiden Joko "Jokowi" Widodo melalui Perpres nomor 55/2018 itu, dia nilai "tidak mudah" untuk dilaksanakan. "Saya ingin komentar terkait timeline. Itu adalah satu perencanaan yang menurut saya sedikit optimis, tapi tidak mudah kita TOD," kata dia.
Jumardi mengatakan, lahan di simpul transportasi, seperti stasiun dan terminal, sekarang dikuasai oleh perorangan atau swasta. Ketika pemerintah ingin mengembangkan konsep TOD, itu sulit dilaksanakan karena faktor minim ada lahan dan biaya yang mahal.
Hal lain yang terjadi adalah kealpaan pemerintah dalam mewujudkan konsep TOD, yang kini malah dijadikan barang dagangan oleh swasta. Di sisi lain, pemerintah daerah pun, dia nilai, belum memahami sepenuhnya konsep TOD ini.
Jika melihat konsep TOD secara keseluruhan, seharusnya pemerintah memegang kendali pembangunannya. "Tapi sekarang dikendalikan oleh swasta ya. Bagaimana kira-kira, sulit kan," tulisnya.
Baca Juga: Potret Pemudik Mulai Padati Terminal Poris Plawad Tangerang