RUU DKJ Berpotensi Ganggu Otonomi Daerah Tangsel
Politisi PKS Tangsel pertanyakan wacana Dewan Aglomerasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Sri Lintang Rosi Aryani menilai, Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta akan melemahkan otonomi daerah Kota Tangsel yang masuk dalam kawasan aglomerasi.
Selain karena PKS menolak perpindahan ibu kota negara lantaran bukan solusi pemerataan pembangunan, alasan penolakannya terhadap RUU ini karena dia menilai sarat aroma intervensi politik kekuasaan. Salah satu isu yang menjadi perhatian dia adalah isu Dewan Kawasan Aglomerasi yang dipimpin wakil presiden.
"Kalau dibilang itu membantu otonomi daerah, ini malah jadi tidak otonomi, pemerintah daerah malah justru terpusat (tersentralisasi)," kata Lintang yang juga Ketua Fraksi PKS di DPRD Tangsel pada Selasa (2/1/2024).
Baca Juga: Pemerintah akan Bentuk Dewan Aglomerasi Usai RUU DKJ Disahkan
1. Sri Lintang: wacana Dewan Kawasan Aglomerasi itu tak perlu
Lintang menyebut, segala macam yang diatur dalam RUU tersebut sebetulnya sudah diatur dalam Undang-Undang Otonomi Daerah. Utamanya soal kerja sama antar pemerintah daerah.
"Misalnya kerja sama ekonomi, yang ngatur DAK, hibah dan sebagainya itu sudah ada, sekarang yang mau diatur apalagi?" kata dia.
Selain itu, lanjut Lintang, soal kawasan aglomerasi menjadi kawasan bisnis, jasa dan lain sebagainya seperti termuat dalam RUU tersebut, sebenarnya pun sudah berjalan saat ini.
"Apa itu aglomerasi itu, dia katakan sebagai pusat perdagangan pusat kegiatan layanan jasa layanan keuangan dan sebagainya kan saat ini juga memang kaya gitu juga," kata Lintang.
Lintang pun turut mempertanyakan, wacana adanya Dewan Kawasan Aglomerasi yang termuat dalam RUU tersebut. Menurutnya hal itu tak perlu, karena akan menimbulkan persoalan baru di daerah.
"Dan dibentuk dewan kawasan. Dewan Kawasan Aglomerasi ini ngapain? Cuma ngabis-ngabisin uang," kata dia.