TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tidak Ada Hasil UN, Ini Syarat Pendaftaran PPDB Tangsel 2020!

PPDB TK, SD, dan SMP di Tangsel digelar Juni sampai Juli

Kantor Dinas Pendidikan Tangsel (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Tangerang Selatan, IDN Times - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Tangerang Selatan akan segera dimulai pada Juni 2020. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, syarat untuk pendaftaran kali ini, tak lagi mengacu pada hasil ujian nasional (UN).

Sebab, seperti diketahui bahwa UN telah ditiadakan semenjak adanya penyebaran COVID-19. 

Baca Juga: Cerita Siswa di Pelosok Banten, Susah Sinyal Hingga Pinjam Smartphone

1. Ini syarat daftar PPDB jalur zonasi

Kepala Dinas Pendidikan Tangsel, Taryono(IDN Times/Muhamad Iqbal)

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel Taryono menjelaskan, syarat pendaftaran PPDB tahun ajaran 2020/2021 bagi calon siswa berbeda pada tiap jalurnya.

"Untuk jalur zonasi, syaratnya hanya KTK (kartu tanda kelulusan) dan KK (kartu keluarga), tidak ada (penyerahan) nilai," kata Taryono saat dikonfirmasi, Rabu (13/5).

2. Ini syarat jalur perpindahan orangtua

IDN Times/Muhamad Iqbal

Sementara itu untuk jalur perpindahan, orangtua calon siswa harus menyerahkan surat keterangan pindah tugas.

"Jalur afirmasi, syaratnya hanya KIP (Kartu Indonesia Pintar) atau PKH (Program Keluarga Harapan). Sedangkan, jalur prestasi, syaratnya hanya dengan nilai rapor sampai semester 5," tuturnya. 

Berita Terkini Lainnya