TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tok! Pemkot Tangerang Tutup Operasional Mal CBD Ciledug 

Mal itu langgar aturan PSBB!

CBD Mal Ciledug Ditutup (Dok. Polsek Ciledug)

Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota Tangerang menutup operasional mal CBD Ciledug karena melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Hendra menuturkan, dari hasil pemeriksaan di lokasi didapati sejumlah bukti yang menunjukkan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak pengelola mal CBD Ciledug sehingga diambil tindakan penyegelan di area pintu depan mal.

"Kita minta ke pengelola agar kios-kios beroperasi sampai dengan hari ini saja. Kecuali gerai swalayan yang menjual bahan pangan, karena termasuk yang dikecualikan," ucap Agus, Selasa (19/5). 

Baca Juga: Viral Mal Ciledug Diserbu Warga, Camat: Pengelola Main Kucing-Kucingan

1. Wali Kota mengungkap, Pemkot pernah menutup sebuah gerai di mal yang sama

IDN Times/Muhamad Iqbal

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengungkap bahwa pemkot sebelumnya juga pernah memberikan sanksi tegas kepada salah satu gerai di mal tersebut. "Sebelumnya sudah ada gerai yang kita tutup di mal yang sama," tutur Arief, seperti dikutip dari Antara (19/5).

Untuk kasus terbaru, dia mengaku sudah menugaskan jajaran Satpol PP Kota Tangerang untuk memeriksa kondisi di pusat perbelanjaan CBD Ciledug, apakah menyalahi aturan selama berlangsungnya PSBB di Kota Tangerang atau tidak. 

"Langsung dicek ke lokasi, supaya jelas apa yang terjadi di sana," ujar Wali Kota yang ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, seperti dikutip dari situs Antara (19/5).

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Wali Kota, apabila ditemukan adanya pelanggaran maka Pemkot Tangerang tidak akan segan memberikan sanksi kepada pihak pengelola pusat perbelanjaan tersebut. 

2. Sebelumnya Satpol PP sudah beri peringatan

Mal CBD Ciledug membludak (Tangkapan Layar)

Sebelumnya diberitakan, pusat perbelanjaan CBD Ciledug yang terletak di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang menjadi sorotan publik lantaran mal tersebut masih beroperasi dan dijejali oleh pengunjung.

Kepala Bidang Penegakan Hukum Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli menyatakan pihaknya akan memberi sanksi tegas.

"Kita sudah peringatkan secara tertulis kepada pengelola untuk mengikuti aturan PSBB, tutup sementara," kata Ghufron, hari ini. 

3. Insiden pengunjung menjejali mal terjadi pada hari Minggu

Mal CBD Ciledug membludak (Tangkapan Layar)

Camat Karang Tengah, Matrobin mengatakan, video viral yang memperlihatkan membludaknya pengunjung terjadi pada Minggu, (17/5) kemarin.

"Memang ada keramaian di hari Minggu kemarin sehingga menjadi viral," ujar Camat Karang Tengah, Matrobin, Selasa (19/5).

"Saya hari ini akan mengecek. Seharusnya sudah ditutup tidak ada aktivitas lagi," ucapnya.

Baca Juga: Gubernur Banten Perpanjang PSBB Tangerang Raya Sampai 31 Mei

Berita Terkini Lainnya