Wali Kota Tangsel Bolehkan Warganya Tak Pakai Masker di Tempat Umum
Kebijakan ini diambil setelah pernyataan Presiden Jokowi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie membolehkan warganya tidak menggunakan masker di ruang terbuka atau tempat umum. Namun, masyarakat kelompok rentan seperti lanjut usia, orang dengan gejala batuk, dan pilek diimbau tetap menggunakan masker.
"Boleh lepas masker, sesuai arahan bapak Presiden Joko Widodo soal pelonggaran penggunaan masker patut kita syukuri," kata Benyamin, Rabu, (25/5/2022).
Baca Juga: Pemkab Tangerang Masih Wajibkan Masker di Wilayahnya
1. Tangsel PPKM Level I, capaian vaksinasi sudah tinggi
Saat ini, kata Benyamin, Kota Tangsel menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level I yang berlangsung hingga 6 Juni 2022. Benyamin mengaku, capaian vaksinasi COVID-19 di Kota Tangsel sudah tinggi.
"Positivity rate sudah di bawah satu persen. Artinya, tingkat kekebalan tubuh di Tangsel, sudah sangat baik karena vaksinasi sudah mencapai bahkan melebihi target," ungkapnya.
Baca Juga: Saudi Kini Bolehkan Warga Tanpa Masker saat Berkegiatan di Luar Gedung