Anies Baswedan Janji Kaji Ulang UU Cipta Kerja Jika Terpilih

Serang, IDN Times - Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, berjanji akan mengkaji ulang Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law jika terpilih dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
"Memastikan bahwa prinsip keadilan muncul dalam UU ketenagakerjaan," kata Anies saat menghadiri diskusi publik di Universitas Bina Bangsa (Uniba) Kota Serang, Banten, Kamis (21/12/2023).
1. Menetapkan kenaikan UMP tak berpedoman UU Cipta Kerja

IDN Times/Khaerul Anwar Dalam kesempatan itu, Anies bercerita saat menjabat Gubernur DKI Jakarta berani menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang tidak sesuai dengan UU Cipta Kerja. Sebab UU Cipta Kerja mengatur kenaikan UMP sangat minim.
"Ketika mengambil keputusan yang berbeda itu, saya dituntut ke PTUN. Kenapa? Karena menurut saya UMP-nya tidak mencerminkan prinsip keadilan," katanya.
2. Ekonomi membaik, kenaikan UMP mestinya 8 persen

IDN Times/Khaerul Anwar Menurut Anies, kenaikan UMP di DKI Jakarta seharusnya sebesar 8 persen jika mengacu pada pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, UU Cipta Kerja membuat kenaikan UMP tersebut hanya menyentuh angka 0,8 persen.
"Padahal kondisi ekonomi sudah lebih baik. Harusnya di atas 3 persen. Bukan 0,8 persen. Itu kira-kita Rp30 ribu. Rp30 ribu kenaikan, bisa buat apa?" katanya.
3. Anies menggelar dialog mahasiswa dan menemui pendukung di Kota Serang

IDN Times/Khaerul Anwar Diketahui, Anies Baswedan menjalani kampanye hari ke-24 dengan berkunjung ke Serang, Banten, Kamis (21/12/2024).
Jagoan Koalisi Perubahan itu memulai kegiatannya dengan menghadiri uji gagasan di Universitas Bina Bangsa (Uniba) Kota Serang. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu melanjutkan aktivitasnya dengan menemui pendukung di Gelanggang Remaja Ciceri, Serang.




















