Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Annisa Mahesa, Anggota DPR RI Termuda dari Dapil Banten II

Annisa MA Mahesa (kiri) dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) asal Daerah Pemilihan Banten II menjadi anggota DPR termuda (Instagram?@annisa_mahesa)
Annisa MA Mahesa (kiri) dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) asal Daerah Pemilihan Banten II menjadi anggota DPR termuda (Instagram?@annisa_mahesa)

Serang, IDN Times - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin mengumumkan anggota termuda DPR, DPD, dan MPR periode 2024-2029. Anggota DPR RI termuda adalah Annisa MA Mahesa dari Partai Gerindra.

Hal itu diungkapkan Afif dalam agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPR/DPD/MPR RI Periode 2024-2029 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024). 

Annisa menjadi Anggota DPR RI setelah menang di Daerah Pemilihan Banten II. "Usia 23 tahun, 2 bulan, 15 hari per 1 Oktober 2024," demikian pembacaan tersebut, seperti dikutip dari ANTARA. 

1. KPU mengumumkan anggota tertua dan termuda, ini selengkapnya

Pelantikan anggota DPD RI terpilih periode 2024-2029 pada Selasa (1/10/2024). (YouTube.com/TVR Parlemen)
Pelantikan anggota DPD RI terpilih periode 2024-2029 pada Selasa (1/10/2024). (YouTube.com/TVR Parlemen)

Afifuddin juga membacakan daftar nama anggota tertua DPR RI, yakni Zulfikar Achmad dari Partai Demokrat.

Berikut daftar nama anggota DPR, DPD, dan MPR yang tertua dan termuda:
 1. Zulfikar Achmad dari Partai Demokrat asal Daerah Pemilihan Jambi. Usia 78 tahun, 4 bulan, 15 hari per 1 Oktober 2024 sebagai anggota DPR dan anggota MPR tertua;
 2. Annisa M.A. Mahesa dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) asal Daerah Pemilihan Banten II. Usia 23 tahun, 2 bulan, 15 hari per 1 Oktober 2024 sebagai anggota DPR termuda;
 3. Ismeth Abdullah dari Daerah Pemilihan Provinsi Kepulauan Riau. Usia 78 tahun, 0 bulan, 2 hari per 1 Oktober 2024 sebagai anggota DPD tertua; dan
 4. Larasati Moriska dari Daerah Pemilihan Provinsi Kalimantan Utara. Usia 22 tahun, 8 bulan, 0 hari per 1 Oktober 2024 sebagai anggota DPD dan anggota MPR termuda.

3. Anggota DPR RI bertambah

Sebanyak calon 580 anggota DPR RI terpilih dan 152 calon anggota DPD RI terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang Hasil Pemilu 2024 Periode 2024—2029 dilantik sebagai anggota dewan pada Selasa ini di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.

Anggota DPR yang dilantik bertambah dari 575 menjadi 580 orang, sedangkan anggota DPD RI bertambah dari 136 menjadi 152 orang dibandingkan periode sebelumnya.

Adapun partai politik yang lolos itu, yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional.

Share
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us

Latest News Banten

See More

Incar Kalangan Super Kaya, Pengembang di BSD Tawarkan Villa Rp89 M

12 Okt 2025, 17:37 WIBNews