Serang, IDN Times - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin mengumumkan anggota termuda DPR, DPD, dan MPR periode 2024-2029. Anggota DPR RI termuda adalah Annisa MA Mahesa dari Partai Gerindra.
Hal itu diungkapkan Afif dalam agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPR/DPD/MPR RI Periode 2024-2029 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024).
Annisa menjadi Anggota DPR RI setelah menang di Daerah Pemilihan Banten II. "Usia 23 tahun, 2 bulan, 15 hari per 1 Oktober 2024," demikian pembacaan tersebut, seperti dikutip dari ANTARA.