APBD Banten 2026 Disahkan, Turun Rp1,23 Triliun Dibanding Tahun Lalu

- APBD Banten 2026 disahkan dengan anggaran Rp10,27 triliun, turun Rp1,23 triliun dari tahun sebelumnya
- Defisit APBD 2026 mencapai Rp57,04 miliar, memicu perlunya inovasi untuk meningkatkan pendapatan daerah dan transparansi dalam pengelolaan anggaran
- Penurunan APBD disebabkan oleh proyeksi pendapatan yang tidak tinggi dan pengurangan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat
Serang, IDN Times – Pemerintah Provinsi Banten bersama DPRD Banten menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 sebesar Rp10,27 triliun. Jumlah itu turun signifikan dibanding APBD Murni 2025 yang mencapai Rp11,5 triliun, atau berkurang sekitar Rp1,23 triliun.
Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Banten, Selasa (25/11/2025).
1. Defisit pada APBD 2026 capai Rp57,04 miliar

Gubernur Banten Andra Soni menjelaskan, struktur APBD 2026 mencatat defisit Rp57,04 miliar, yaitu selisih antara pendapatan yang diproyeksikan sebesar Rp10,07 triliun dan belanja daerah sebesar Rp10,13 triliun.
“Perlu kami sampaikan, dalam rancangan APBD Provinsi Banten 2026 terdapat defisit Rp57 miliar lebih,” kata Andra saat menyampaikan pidato di Sidang Paripurna DPRD Banten.
2. Banggar DPRD: Pendapatan harus lebih kreatif, pengelolaan keuangan transparan

Terpisah, Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten, Iip Makmur mengatakan seluruh fraksi menyetujui rancangan Perda APBD 2026 dengan sejumlah catatan penting.
Banggar menyoroti perlunya inovasi untuk meningkatkan pendapatan daerah serta transparansi dalam pengelolaan anggaran. Sektor pendidikan menjadi salah satu perhatian fraksi-fraksi.
“Alokasi untuk pendidikan diharapkan digunakan untuk penambahan ruang kelas serta beasiswa bagi siswa berprestasi dan kurang mampu,” katanya.
DPRD juga merekomendasikan Pemprov menggali sumber pendapatan baru, termasuk mempertimbangkan kembali program pengampunan pajak seperti yang digelar pada tahun ini.
"Untuk infrastruktur, Banggar meminta agar Pemprov tetap memberi prioritas pada jalan raya, jembatan, saluran irigasi, dan penyediaan air bersih," katanya.
3. Penurunan APBD terjadi karena pendapatan tidak tinggi dan ada pengurangan TKD dari pusat

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi membenarkan turunnya APBD tahun depan. Menurutnya, penurunan terjadi karena proyeksi pendapatan tidak setinggi tahun lalu serta adanya pengurangan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
“Sumber pajaknya baru mau kami eksplorasi di tahun-tahun berikutnya. Besok baru kajian. Yang kedua, ada pengurangan TKD,” kata Deden.
Meski begitu, ia memastikan penurunan anggaran tidak akan mengganggu penyelenggaraan pemerintahan. “Semua program prioritas nasional dan program Pak Gubernur tetap bisa kita jalankan dengan optimal,” ujarnya.


















