Tangerang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang memastikan berkas persyaratan ketiga pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang telah memenuhi syarat. Berkas yang dinyatakan memenuhi syarat tersebut, salah satunya adalah tes kesehatan yang diikuti pada Agustus 2024 lalu.
"Hasil penelitian persyaratan administrasi tiga bakal calon dinyatakan memenuhi syarat," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar, Rabu (18/9/2024).
Untuk diketahui, ketiga bacalon tersebut adalah Mad Romli - Irvansyah, Maesyal Rasyid - Intan Nurul Hikmah, dan Zulkarnain - Lerru Yustira.
